Distribusi Solar Nelayan di Pantura Subang Berkurang

PASUNDANEKSPRES.ID - Keluhan nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ternyata bukan disebabkan oleh kenaikan harga. Persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini adalah berkurangnya distribusi solar bersubsidi yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan, H. Adik menyampaikan, harga solar untuk nelayan di SPBN Blanakan masih tetap sebesar Rp6.800 per liter. Namun, kuota distribusi dari Pertamina justru mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
“Kalau bicara kenaikan harga, tidak ada kenaikan. Harga tetap di angka Rp6.800 per liter,” ujar H. Adik saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres pada Senin (18/5/2026).
Menurutnya, alokasi solar yang sebelumnya mencapai 360 kiloliter (KL) setiap triwulan kini dipangkas menjadi hanya 276 KL. Artinya, terdapat pengurangan pasokan sebesar 84 KL.
“Ini bukan jumlah yang sedikit. Dengan berkurangnya alokasi tersebut, otomatis ada kebutuhan nelayan yang tidak terpenuhi,” katanya.
Kondisi itu memaksa banyak nelayan mencari solar di luar SPBN. Akibatnya, mereka harus membeli BBM dengan harga yang lebih tinggi dari harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Solar di luar kadang harganya liar. Harga eceran dari Pertamina Rp6.800, tetapi di lapangan bisa lebih mahal,” ungkap H. Adik.
H. Adik menjelaskan, persoalan ini menjadi semakin krusial karena saat ini memasuki musim tangkapan ikan yang sedang baik. Pada periode Mei hingga Agustus, cuaca di laut umumnya mendukung aktivitas penangkapan, sehingga jumlah nelayan yang melaut meningkat.
“Di bulan Mei sampai Agustus, hasil tangkapan sedang bagus. Otomatis kapasitas nelayan yang melaut lebih banyak, sementara suplai BBM justru berkurang,” jelasnya.
Pemerintah Daerah Harus Ambil Langkah Terkait Distribusi Solar
Ia menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret dengan memperjuangkan agar kuota distribusi solar dikembalikan seperti semula, tanpa harus menuntut tambahan alokasi baru.
“Tidak harus meminta tambahan. Cukup dikembalikan saja sesuai alokasi sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, H. Adik juga menyoroti masih minimnya fasilitas pengisian BBM khusus nelayan di sejumlah kawasan pesisir Subang. Menurutnya, belum semua sentra nelayan memiliki SPBN yang memadai.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama kelompok nelayan dan koperasi unit desa (KUD) untuk mengusulkan pembangunan SPBN baru kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang nantinya akan berkoordinasi dengan Pertamina.
“Pengisian bahan bakar khusus nelayan harus diperbanyak dan dibedakan dengan SPBU umum, agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi secara lebih mudah dan tepat sasaran,” ujarnya.
H. Adik berharap, melalui penambahan fasilitas dan pemulihan kuota distribusi, kebutuhan BBM bagi nelayan Pantura Subang dapat tetap terjaga dan aktivitas melaut tidak terganggu.
“Mudah-mudahan ke depan suplai untuk kebutuhan nelayan tetap stabil sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan hasil tangkapan pun maksimal,” pungkasnya. (cdp/ysp)
