Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Karawang Sebut Pengawasan Penggunaan dan Pencemaran Air Kurang Optimal

H
HubaEditor: Huba
|08:02 WIB
Bagikan:
DPRD Karawang Sebut Pengawasan Penggunaan dan Pencemaran Air Kurang Optimal
WAKIL RAKYAT: Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Pangkal Perjuangan, Indriyani.

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menilai pengawasan penggunaan dan pencemaran air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kurang optimal. Hal itu dibuktikan dengan laporan Indeks Kualitas Air (IKA) dari DLH dimana capaiannya hanya 51,23 point. 

Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Pangkal Perjuangan, Indriyani mengatakan, sesuai dengan Perda Provinsi Jabar Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah, bahwa dalam pasal 22 pemakaian air tanah untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, irigasi untuk pertanian, dan kegiatan bukan usaha.

"Artinya untuk industri harus menggunakan pengusahaan air tanah. Maka dari itu DLH wajib melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan, apakah mereka mengambil air dari bor atau menggunakan pengusahaan air. Jangan-jangan kekeringan di daerah selatan karawang efek dari pengambilan air bor oleh perusahaan," ujar Indriyani. 

Indriyani mengungkapkan, pencemaran air juga berefek kepada IKU kualitas air. Padahal pemerintah sudah menganggarkan pembelian alat ukur air bawah tanah. Beberapa waktu lalu media juga pernah menulis pencemaran limbah b3 di salah satu perusahaan.

"Saya berharap IKU ini bisa ditingkatkan karena air merupakan kebutuhan dasar mahluk hidup. Dan saat ini di Bapemperda juga sudah masuk NA (Naskah Akademik) Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Ia menuturkan, setiap tahun dianggarkan dalam APBD Kabupaten Karawang tidak kurang dari Rp2 Miliar untuk program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. 

"Anggaran pun untuk program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan kita kasih tiap tahun tidak kurang dari 2M," tandas Indriyani.(use/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu