DPRD Soroti Keberlangsungan Industri Garmen dan Tekstil Purwakarta

PASUNDANEKSPRES.ID – Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB, Alaikasalam, menyoroti keberlangsungan industri garmen dan tekstil di Kabupaten Purwakarta. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi kondisi investasi, menyusul sejumlah perusahaan padat karya yang dilaporkan menutup operasional atau melakukan relokasi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Alaikasalam, perkembangan investasi baru di Purwakarta perlu dilihat bersama dengan kondisi industri yang telah beroperasi. Sebab, masuknya investasi belum tentu sejalan dengan terjaganya keberlangsungan perusahaan dan lapangan kerja yang sudah tersedia.
"Jika kita membandingkan lima tahun terakhir di mana Pemda sering merilis angka realisasi investasi yang masuk ke Purwakarta, kita harus jujur melihat sisi lainnya. Investasi baru yang masuk tidak sebanding dengan laju industri tekstil dan garmen yang mati atau hengkang dalam 10 tahun ke belakang," ujar Alaikasalam saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Industri Garmen Banyak Menyerap Tenaga Kerja
Ia menilai, Purwakarta masih memiliki keunggulan dari sisi infrastruktur dan logistik. Namun, industri garmen yang banyak menyerap tenaga kerja juga menghadapi pertimbangan biaya produksi, termasuk penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Alaikasalam mengatakan, perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan buruh harus tetap menjadi perhatian. Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan keberlangsungan perusahaan agar kesempatan kerja bagi masyarakat tetap tersedia.
"Fraksi PKB tentu selalu berada di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan penyesuaian UMK yang layak. Tapi kita juga harus realistis. Ketika pabrik seperti PT Dada Indonesia, PT Eins Trend, hingga PT Iljin Sun Garment tutup atau mangkrak, siapa yang paling dirugikan? Ya buruh kita sendiri. Mereka kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah untuk menjaga industri padat karya tetap bertahan. Beberapa hal yang dapat diperhatikan di antaranya insentif daerah, kemudahan perizinan, serta kepastian pasokan listrik dan air bagi kegiatan industri.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan status quo. Jika UMK naik karena inflasi dan kebutuhan hidup, maka efisiensi birokrasi dan insentif bagi industri yang bertahan harus ditingkatkan. Jangan sampai lima tahun ke depan, Purwakarta hanya menjadi kawasan industri non-padat karya, sementara buruh garmen kita yang jumlahnya ribuan terpaksa menjadi pengangguran baru," tegasnya.
Alaikasalam mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal Daerah melakukan evaluasi terhadap iklim investasi sektor tekstil dan garmen. Ia juga meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan yang jelas untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar Purwakarta tetap dapat mempertahankan industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus menjaga kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.(mas/ysp)
