Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Akan Bahas 18 Rancangan Perda

H
HubaEditor: Huba
|08:00 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Akan Bahas 18 Rancangan Perda
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Enang Supriatna saat mengikuti rapat usulan Raperda 2024. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat DPRD lahir dari proses yang panjang. Mulai dari rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga disahkan menjadi Perda.

Hal ini tentunya akan melalui banyak tahapan, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif. Karena itu, setiap Perda yang dibuat oleh DPRD harus memiliki asas manfaat bagi masyarakat.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Enang Supriatna mengatakan, di tahun 2024 ada 18 Raperda yang akan dibahas dalam pembentukan Perda. Salah satunya Raperda Bantuan Hukum pada Orang Miskin.

“Raperda bantuan hukum ini sekarang masih tahap pengajuan dan nantinya akan dibahas dan dilaporkan di forun Bamus baru nanti rapat paripurna. Jadi saat ini belum ada raperda yang disetujui,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (18/4).

Dalam pembentukan peraturan daerah, lanjut Enang, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, tahapan pengundangan, dan tahapan penyebarluasan.

Dia berharap, Raperda yang diajukan ini nantinya dapat disetujui dan dapat berdampak baik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang.

“Mudah-mudahan Raperda yang diajukan ini berkontibusi positif bagi masyarakat Kabupaten Subang,” pungkas Enang Supriatna.

Adapun daftar rancangan Perda Tahun 2024 sebagai berikut. Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2045, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang tahun Anggaran 2023, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024.

Lalu, Penyelenggaraan Kepariwisataan, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang, Kawasan Industri Kemitraan Di Kabupaten Subang, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Penyelenggaraan Kesehatan, Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Kemudian, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bantuan Hukum Pada Orang Miskin, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Desa.

Selanjutnya, Penyelenggaraan Pendidikan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Lingkungan Hidup Perlindungan dan Pengelolaan, Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pelayanan Administrasi Kependudukan.(cdp/ysp)

Daftar rancangan Perda tahun 2024 

1. Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2045 (Usul Bupati)

2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 (Usul Bupati)

3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang tahun Anggaran 2023 (Usul Bupati)

4. Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 (Usul Bupati)

5. Penyelenggaraan Kepariwisataan (Usul Bupati) 

6. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang (Usul Bupati)

7. Kawasan Industri Kemitraan Di Kabupaten Subang (Usul Bupati)

8. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (Usul Bupati)

9. Penyelenggaraan Kesehatan (Usul Bupati) 

10. Penyusunan Produk Hukum Daerah (Usul Bupati)

11. Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Usul Bupati)

12. Bantuan Hukum Pada Orang Miskin (Usul Bupati)

13. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Desa (Usul Bupati)

14. Penyelenggaraan Pendidikan (Usul DPRD) 

15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah (Usul DPRD)

16. Penyelenggaraan Lingkungan Hidup Perlindungan Dan Pengelolaan (Usul DPRD)

17. Bantuan Keuangan Partai Politik (Usul DPRD)

18. Pelayanan Administrasi Kependudukan (Usul DPRD)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline3 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline4 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline4 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle7 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle8 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle9 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional9 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle10 jam lalu