DPRD Subang Dorong Mega Mall dan Trade Center Segera Dibangun

PASUNDANEKSPRES.ID – Penandatanganan kerja sama pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center menjadi momentum untuk mempercepat realisasi proyek yang telah lama direncanakan di Kabupaten Subang. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, mendukung langkah Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan mendorong agar kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti ke tahap pembangunan dengan tetap menjamin kepastian hukum serta kepentingan para pedagang.
Victor menilai, pembangunan kedua pusat perdagangan tersebut berpotensi menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Subang. Namun, menurutnya, penandatanganan kerja sama antara PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera harus diikuti langkah konkret agar rencana pembangunan tidak berhenti pada kesepakatan administratif.
“Langkah pemerintah daerah yang telah mendorong penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera merupakan perkembangan positif yang perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujar Victor.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat menjaga komitmen untuk mempercepat tahapan persiapan hingga pelaksanaan fisik proyek sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan pelaksana, dan pemangku kepentingan dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar.
Victor menegaskan, percepatan pembangunan perlu dibarengi kepastian perizinan, legalitas, serta kesiapan teknis. Aspek tersebut harus dipastikan sejak awal agar proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun hambatan dalam pelaksanaannya.
“Pembangunan ini harus menjadi momentum bagi Subang untuk semakin maju. Kami mendukung langkah Bupati Subang dan berharap seluruh prosesnya dapat dipercepat, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Victor berharap kehadiran Subang Mega Mall dan Subang Trade Center tidak sekadar menambah bangunan baru, tetapi juga membuka peluang usaha, memperluas kesempatan kerja, serta menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aktivitas perdagangan yang berkembang dinilai berpotensi memberikan dampak bagi sektor jasa dan usaha pendukung lainnya.
Karena itu, ia mendorong agar perencanaan proyek turut memperhitungkan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak cukup diukur dari penyelesaian fisik, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan pusat perdagangan tersebut mampu menciptakan peluang ekonomi baru.
“Harapannya, pembangunan ini tidak hanya menghadirkan bangunan baru, tetapi juga membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Victor mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan terkait. Sosialisasi terbuka dan dialog dengan para pedagang perlu dilakukan sejak awal untuk menjelaskan rencana pembangunan, tahapan pelaksanaan, serta solusi terhadap persoalan yang berpotensi muncul.
“Komunikasi dengan para pedagang perlu dilakukan sejak awal, termasuk menyampaikan rencana pembangunan, tahapan pelaksanaan, serta solusi terhadap berbagai persoalan yang mungkin muncul,” katanya.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, Subang Mega Mall dan Subang Trade Center diharapkan tidak hanya menjadi proyek pembangunan kawasan perkotaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah dan masyarakat.
Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center
Kerja Sama Pembangunan Resmi Ditandatangani
Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki tahapan baru setelah penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera di Ruang Rapat Bupati I, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan pusat perbelanjaan dan perdagangan yang telah lama dinantikan masyarakat. Ia menegaskan, percepatan harus tetap memperhatikan perizinan, legalitas, dan pendampingan hukum agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
“Saya ingin selain harus cepat, juga harus mengedepankan prinsip yang menjadi keharusan dan kewajiban, dan jangan sampai ada satu pun hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada,” tegasnya.
Kang Rey juga meminta agar keberadaan pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan terkait menjadi perhatian dalam proses pembangunan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan dialog agar masyarakat memahami tahapan proyek dan tidak merasa disingkirkan.
“Saya mengizinkan, asalkan masyarakat dan pedagang tidak disingkirkan,” pungkasnya. (cdp/ysp)
