Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda

H
HubaEditor: Huba
|08:04 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda
PARIPURNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (5/6). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (5/6). Rapat kali ini membahas sejumlah raperda. Mulai dari Laporan Pansus Raperda Bantuan Hukum dan Persetujuan Penetapan Raperda Bantuan Hukum untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat. 

Selain itu, rapat juga membahas dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan tata cara pembentukan produk hukum daerah.

Rapat dimulai dengan laporan dari panitia khusus (pansus) terkait Raperda Bantuan Hukum, yang dibacakan oleh salah satu anggota pansus. 

Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Subang H Narca Sukanda menandatangani persetujuan Raperda tersebut untuk kemudian difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Penjabat Pj Bupati Subang Dr Imran mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun anggota dewan. 

Ia menyampaikan, harapan agar Raperda Bantuan Hukum yang telah disetujui dapat segera diresmikan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat menjadi dasar hukum untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum namun tidak memiliki biaya.

"Kami berharap semoga dengan persetujuan bersama mengenai Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Subang dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Subang, sebagai dasar hukum atau pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum di Kabupaten Subang," ujarnya.

Kemudian, rapat penyampaian nota pengantar oleh Bupati terkait dua Raperda lainnya. Raperda pertama membahas RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045, yang merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang. 

Imran menegaskan, visi pembangunan jangka panjang ini bukan hanya sekadar mimpi, melainkan komitmen dan upaya bersama untuk merancang dan mengelola perubahan demi mencapai tujuan pembangunan yang ideal.

"RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 adalah rumusan umum mengenai keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang selaras dengan visi RPJPD tahun 2025-2045 maupun RPJPD Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045. Visi Pembangunan jangka panjang Kabupaten Subang dirumuskan, dibahas, dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah," jelasnya.

Selain itu, ia juga memaparkan Raperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kualitas pelayanan publik. 

Menurutnya, Raperda ini diharapkan dapat mempermudah perangkat daerah dalam melaksanakan pembentukan produk hukum yang baik dan terstruktur.

Imran berharap, berbagai kebijakan dan peraturan yang dibahas dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle34 menit lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional58 menit lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle1 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline2 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle2 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle3 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional3 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional3 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle3 jam lalu