Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Warga Jadi Korban Kekerasan Usai Nobar Persib Bandung vs Dewa United

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|09:44 WIB
Bagikan:
Dua Warga Jadi Korban Kekerasan Usai Nobar Persib Bandung vs Dewa United
PENGEROYOKAN: Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi pengeroyokan terjadi di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Senin (20/4/2026) malam.Diketahui, ada dua warga yang menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal usai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung kontra Dewa United.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan Sadang.

Ia mengatakan, peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda yang baru pulang dari kegiatan nobar melintas di lokasi. Akan tetapi, secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekitar 10 orang tak dikenal.

Saat Bakal Nonton Persib Bandung, Dua Orang Tertinggal dari Rombongan

Dari rombongan tersebut, dua orang tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan.

"Korban mengalami luka di bagian kepala serta memar di tangan dan punggung. Saat ini keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Anom kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa botol, batu, dan kayu yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Pihaknya pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Sebanyak 10 orang di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya masih dalam pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan milik korban yang kemudian dijual.

Kapolres menegaskan, peristiwa ini tidak terkait dengan kelompok suporter tertentu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden dipicu oleh kesalahpahaman di jalan dan diduga melibatkan kelompok motor.

"Ini bukan konflik antar-suporter. Lebih kepada selisih paham di jalan, namun memang ada indikasi keterlibatan kelompok motor," ujarnya.

Para pelaku, kata Anom, seluruhnya berusia antara 20 hingga 25 tahun dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucap Anom.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan. Kasus ini sepenuhnya ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Purwakarta. Percayakan proses hukum kepada kami," katanya.(add/ysp)

Berita Terbaru

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Lifestyle48 menit lalu
Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Subang56 menit lalu
Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Lifestyle1 jam lalu
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang2 jam lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga2 jam lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional3 jam lalu
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional3 jam lalu
Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Nasional3 jam lalu
Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Nasional4 jam lalu