Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dugaan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Purwakarta Periksa Ketua Harian DPD Partai Golkar

M
MaldiansyahEditor: Yusup Suparman
|08:50 WIB
Bagikan:
Dugaan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Purwakarta Periksa Ketua Harian DPD Partai Golkar
SEBELUM PEMERSIKSAN: Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Lalam Martakusumah saat berada di halaman Kantor Kejari sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Rabu malam (13/5/2026). Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Lalam Martakusumah, selama lebih dari 12 jam terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada Rabu (13/5/2026). Lalam diperiksa mulai pukul 10.02 WIB hingga 22.00 WIB.

Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Purwakarta itu menjadi sorotan publik karena durasinya yang panjang serta keterkaitannya dengan kasus yang telah bergulir sejak 2024 dan memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Lalam, yang juga mantan anggota DPRD Purwakarta periode 2009–2014, diperiksa sebagai saksi terkait aliran aset dan dugaan penerimaan keuntungan tidak sah berupa kendaraan roda empat jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA yang disebut pernah digunakan oleh ARM saat menjabat Bupati Purwakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik sebelumnya juga telah meminta keterangan dari Anne Ratna Mustika pada 2025. Kehadiran Lalam diduga untuk mendalami keterkaitan peristiwa, pertukaran dokumen, serta kesepakatan yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan dan partai politik.

Saat tiba di lokasi, Lalam tampak santai dan sempat berinteraksi dengan awak media. Pria berusia 52 tahun itu melontarkan candaan, “Daripada ambil foto dari belakang, lebih baik dari depan,” sebelum memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan resmi.

“Proses pemeriksaan ini berjalan tertib. Para penyidik berupaya mengumpulkan keterangan yang akurat dan lengkap untuk memperkuat konstruksi perkara yang sudah berjalan dua tahun,” ujar salah satu sumber dari pihak kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.

Selama lebih dari 12 jam, tim penyidik mendalami berbagai aspek perkara, mulai dari asal-usul kendaraan yang diduga menjadi objek gratifikasi, proses penyerahan, hingga dampaknya terhadap keuangan negara dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta belum Beri Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan pemanggilan pihak lain atau penetapan tersangka.

Sementara itu, DPD Partai Golkar Purwakarta melalui salah satu kader senior yang enggan disebutkan namanya menyatakan akan memantau perkembangan kasus tersebut secara objektif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Apa pun hasilnya, kami akan mendukung keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena Lalam Martakusumah dan ARM masih tercatat sebagai pimpinan Partai Golkar di Purwakarta,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Usai menjalani pemeriksaan pada Rabu malam, Lalam Martakusumah mengatakan proses pemeriksaan berjalan baik.

“Alhamdulillah baik dan lancar,” ujarnya singkat.(mas/ysp)

Berita Terbaru

OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

Olahraga22 menit lalu
Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Lifestyle27 menit lalu
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Olahraga52 menit lalu
Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Nasional1 jam lalu
Perbup Subang 18 Tahun 2026 Batasi Kampanye Pilkades Maksimal Tiga Hari, Larang Politik Uang

Perbup Subang 18 Tahun 2026 Batasi Kampanye Pilkades Maksimal Tiga Hari, Larang Politik Uang

Subang1 jam lalu
Apa Syarat Kerja di Pabrik Subang? Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

Apa Syarat Kerja di Pabrik Subang? Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

Subang1 jam lalu
Tren Lari Makin Berkembang, AZKO Purwakarta Jadikan Fun Run sebagai Ruang Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

Tren Lari Makin Berkembang, AZKO Purwakarta Jadikan Fun Run sebagai Ruang Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

Purwakarta1 jam lalu
Pondok Pesantren Salafiyah di Subang Kelola Sampah, Kang Akur Dorong Jadi Model Pemberdayaan Ekonomi

Pondok Pesantren Salafiyah di Subang Kelola Sampah, Kang Akur Dorong Jadi Model Pemberdayaan Ekonomi

Subang2 jam lalu
100 Ojol Subang Dapat Oli Gratis, Polisi Minta Jadi Mata dan Telinga di Jalan

100 Ojol Subang Dapat Oli Gratis, Polisi Minta Jadi Mata dan Telinga di Jalan

Subang2 jam lalu