Fraksi PDIP DPRD Subang Soroti Belanja Pegawai 44,14 Persen APBD

DPRD Subang Soroti Belanja Pegawai
PASUNDANEKSPRES.ID – Fraksi PDIP DPRD Subang menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah tingginya proporsi belanja pegawai yang mencapai 44,14 persen dari total APBD, sehingga pemerintah daerah didorong memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat reformasi birokrasi.
Pandangan umum tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).
Menurut H. Adik, meski berbagai indikator makro daerah menunjukkan tren positif, pemerintah harus memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi capaian indikator makro daerah yang menunjukkan tren positif. Namun pemerintah harus memastikan peningkatan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Realitas di lapangan masih menunjukkan berbagai persoalan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan administrasi kependudukan," ujarnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP DPRD Subang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki basis data yang akurat, terintegrasi, serta menggunakan pendekatan by name by address agar perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat sistem penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
PAD Subang Dinilai Masih Perlu Diperkuat
Di sektor keuangan daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai struktur pendapatan Kabupaten Subang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Berdasarkan data LKPJ, realisasi PAD Subang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp871,43 miliar atau 90,63 persen dari target yang telah ditetapkan.
Karena itu, pemerintah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Subang semakin meningkat.
Sorotan paling tajam diarahkan pada komposisi belanja daerah. Dalam dokumen LKPJ disebutkan belanja pegawai Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,609 triliun, meningkat 5,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan total APBD sebesar Rp3,647 triliun, proporsi belanja pegawai mencapai sekitar 44,14 persen.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, angka tersebut perlu menjadi perhatian serius karena telah melampaui arah kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengarahkan belanja pegawai secara bertahap maksimal sebesar 30 persen dari APBD.
"Kami meminta Saudara Bupati menjelaskan penyebab kenaikan belanja pegawai tersebut. Pemerintah juga perlu menyusun langkah strategis agar proporsi belanja pegawai dapat diturunkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas H. Adik.
Selain menyoroti aspek anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah mempercepat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit secara konsisten, peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Fraksi turut meminta penjelasan pemerintah mengenai efektivitas penyerapan anggaran pendidikan, kesiapan pembangunan rumah sakit di wilayah Pantura, realisasi anggaran penanggulangan bencana, optimalisasi aset daerah, strategi peningkatan PAD, hingga langkah konkret menekan proporsi belanja pegawai.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP DPRD Subang pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup pandangan umumnya, H. Adik menegaskan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pemerintah. Karena itu setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada rakyat. Kehormatan seorang pemimpin bukan ketika dipuji, melainkan ketika rakyat merasakan kehadirannya," pungkasnya.(cdp/ysp)
