Fraksi PDIP Subang Soroti Belanja Pegawai 44,14 Persen APBD, Minta Struktur Anggaran Dievaluasi

SUBANG – Fraksi PDIP Subang menyoroti serius komposisi belanja daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2025. Salah satu perhatian utama adalah tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 44,14 persen dari total APBD sebesar Rp3,647 triliun.
Ketua Fraksi PDIP Subang, H. Adik, menyampaikan bahwa struktur APBD tersebut perlu segera dievaluasi karena dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan pembangunan yang produktif dan langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, belanja daerah idealnya lebih banyak dialokasikan pada sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan publik.
“Kami menilai perlu ada penataan ulang komposisi APBD agar lebih proporsional. Belanja daerah tidak boleh didominasi oleh belanja rutin,” ujarnya dalam sidang paripurna di gedung DPRD Subang, Senin (29/6/2026).
Fraksi PDIP Subang menegaskan bahwa meskipun belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah daerah, proporsinya harus tetap dalam batas wajar sesuai arah kebijakan nasional. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa belanja pegawai idealnya berada di bawah 30 persen secara bertahap.
Selain itu, Fraksi PDIP Subang juga menilai bahwa tingginya belanja pegawai berpotensi membatasi ruang fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Fraksi PDIP Subang Minta Pemkab Lakukan Kajian
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Subang melakukan kajian menyeluruh terhadap struktur belanja daerah, termasuk evaluasi kebutuhan ASN dan efektivitas kinerja birokrasi. Menurut Fraksi PDIP Subang, efisiensi anggaran harus menjadi prioritas utama agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang produktif.
Di sisi lain, Fraksi PDIP Subang tetap mengapresiasi sejumlah capaian indikator makro ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif. Namun, mereka menekankan bahwa capaian tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di lapangan.
“Pembangunan harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,” tegas H. Adik.(cdp/ysp)
