Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gugatan Ruhimat-Aceng Kudus Mulai Disidangkan di Mahkamah Konstitusi

H
HubaEditor: Huba
|09:03 WIB
Bagikan:
Gugatan Ruhimat-Aceng Kudus Mulai Disidangkan di Mahkamah Konstitusi
HADIRI SIDANG: Ketua KPU Subang Abdul Muhyi menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati Subang di MK, Rabu (8/1/2025).

SUBANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (8/1/25) sebagai pihak termohon dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati Subang.

Sidang ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ruhimat-Aceng Kudus melalui kuasa hukumnya, Andri Alisman.

Abdul Muhyi menjelaskan, sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, termasuk mendengarkan pokok-pokok gugatan yang diajukan pihak pemohon. 

“Hari ini kami memenuhi undangan sebagai pihak termohon dalam perkara nomor 62-PHPU.BUP-XXII/2025. Agenda sidang tadi adalah mendengarkan pokok-pokok gugatan dari pihak pemohon,” ujar Abdul Muhyi saat dihubungi Pasundan Ekspres.

Menanggapi hasil sidang pendahuluan tersebut, Ketua KPU Subang menyatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan jawaban untuk sidang selanjutnya. 

“Kami akan menyiapkan jawaban secara maksimal terkait permasalahan yang disampaikan oleh pihak pemohon,” ujar Abdul Muhyi.

Ia juga menyebutkan bahwa sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2025. 

“Pada sidang berikutnya, kami akan menyampaikan jawaban resmi sebagai pihak termohon,” kata Abdul Muhyi.

Abdul Muhyi menegaskan, bahwa KPU Subang akan mempersiapkan segala dokumen dan bukti pendukung secara maksimal untuk menjawab gugatan tersebut. 

“Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk membuktikan bahwa proses Pilkada Subang telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sidang, kuasa hukum pemohon, Andri Alisman, mengungkapkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur Rosyadi, yang merupakan paslon pemenang Pilkada Subang versi penetapan KPU.

“Terjadinya praktik politik uang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, perangkat pemerintah daerah, hingga masyarakat pemilih,” ungkap Andri dalam sidang. 

Ia juga menambahkan bahwa dugaan tersebut terjadi hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Subang.

Andri juga menyebut bahwa politik uang ini dilakukan secara sistematis dengan rencana yang matang. 

“Bahkan, kami menemukan dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam membagikan uang kepada pemilih,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat1 menit lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang8 menit lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang11 menit lalu
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang23 menit lalu
ADVERTISEMENT
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang28 menit lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang29 menit lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang35 menit lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang36 menit lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang38 menit lalu
Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Purwakarta46 menit lalu