Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbarunya

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:59 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbarunya
Ilustrasi emas antam

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas antam produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.23 WIB, harga emas Antam turun Rp32.000 per gram.

Harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.770.000 per gram kini menjadi Rp2.738.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.531.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik. Oleh karena itu, masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual beli emas disarankan untuk selalu memantau harga terbaru sebelum bertransaksi.

Sementara itu, transaksi penjualan maupun pembelian emas batangan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Adapun untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Daftar Harga Emas Antam terbaru

  • 0,5 gram: Rp1.419.000

  • 1 gram: Rp2.738.000

  • 2 gram: Rp5.416.000

  • 3 gram: Rp8.099.000

  • 5 gram: Rp13.465.000

  • 10 gram: Rp26.875.000

  • 25 gram: Rp67.062.000

  • 50 gram: Rp134.045.000

  • 100 gram: Rp268.012.000

  • 250 gram: Rp669.765.000

  • 500 gram: Rp1.339.320.000

  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.678.600.000

Turunnya harga emas Antam hari ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Penurunan harga ini juga membuka peluang bagi calon pembeli yang ingin menambah kepemilikan emas di tengah fluktuasi pasar.

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional11 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu