Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp 2,94 Juta per Gram Jumat 20 Februari 2026

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:33 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp 2,94 Juta per Gram Jumat 20 Februari 2026
Emas batangan. (Foto: ist/BITV)

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencuri perhatian pasar. Pada Jumat, 20 Februari 2026, harga emas Antam terpantau melonjak signifikan dan mendekati level psikologis Rp 3 juta per gram.

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam hari ini naik Rp 28.000 menjadi Rp 2.944.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah sehari sebelumnya, Kamis (19/2/2026), harga emas Antam naik Rp 4.000 ke posisi Rp 2.916.000 per gram.

Sebelumnya, pergerakan harga emas Antam sempat bergejolak. Pada Rabu (18/2/2026) pagi, harga emas ambrol cukup tajam sebesar Rp 40.000 ke level Rp 2.878.000 per gram. Namun, tekanan tersebut tidak berlangsung lama karena harga kembali pulih ke zona hijau dan menguat ke level Rp 2.912.000 per gram pada sore harinya.

Secara tahunan, kinerja harga emas Antam sepanjang 2026 terbilang impresif. Hingga akhir Februari ini, harga emas Antam telah mencatatkan kenaikan sekitar 18 persen. Sebagai perbandingan, pada 1 Januari 2026 lalu, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.488.000 per gram.

Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) emas Antam tercatat pada 29 Januari 2026, yakni di level Rp 3.168.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan. Pada Jumat (20/2/2026), harga buyback naik Rp 31.000 menjadi Rp 2.725.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam Jumat 20 Februari 2026

(belum termasuk pajak)

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.522.000

  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.944.000

  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.828.000

  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.717.000

  • Emas Antam 5 gram: Rp 14.495.000

  • Emas Antam 10 gram: Rp 28.935.000

  • Emas Antam 25 gram: Rp 72.212.000

  • Emas Antam 50 gram: Rp 144.345.000

  • Emas Antam 100 gram: Rp 288.612.000

  • Emas Antam 250 gram: Rp 721.265.000

  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.442.320.000

  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.884.600.000

Dengan tren kenaikan yang masih kuat, pergerakan harga emas Antam ke depan diperkirakan tetap menjadi perhatian utama investor dan masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline7 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta8 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang9 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta9 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta9 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang9 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu