Harga Emas Antam Naik Tipis Rp4.000, Kini Tembus Rp3.049.000 per Gram

PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Kamis pagi (5/3/2026).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pada pukul 08.52 WIB, harga emas Antam naik Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.045.000 menjadi Rp3.049.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan tipis. Kini harga buyback berada di angka Rp2.819.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017 tentang Pajak Penghasilan atas Transaksi Emas Batangan untuk seluruh jenis emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
-
0,5 gram: Rp1.574.500
-
1 gram: Rp3.049.000
-
2 gram: Rp6.038.000
-
3 gram: Rp9.032.000
-
5 gram: Rp15.020.000
-
10 gram: Rp29.985.000
-
25 gram: Rp74.837.000
-
50 gram: Rp149.595.000
-
100 gram: Rp299.112.000
-
250 gram: Rp747.515.000
-
500 gram: Rp1.494.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.989.600.000
Kenaikan tipis ini membuat harga emas Antam masih berada di level tinggi, sehingga tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat.
