Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Naik hingga 40 Persen, Ini Respons Sandiaga Uno

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|14:05 WIB
Bagikan:
Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Naik hingga 40 Persen, Ini Respons Sandiaga Uno
Nama Inul Daratista mencuat di media sosial lantaran memprotes soal pajak hiburan yang akan naik hingga 40 persen. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini, nama Inul Daratista mencuat di media sosial lantaran memprotes soal pajak hiburan yang akan naik hingga 40 persen.

Penyanyi dangdut tersebut melontarkan kemarahannya lewat akun X (Twitter) miliknya, @daratista_inul pada Sabtu (13/1).

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!," tulis Inul dalam X sambil melampirkan gambar mengenai curhatan panjangnya tentang hal ini.

Diketahui, pemerintah berencana akan menaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25% menjadi 40 sampai 75%.

Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kenaikan pajak hiburan ini tentunya dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya Inul Daratista yang mempunyai bisnis karaoke bernama Inul Vizta di sejumlah kota.

Ia juga memperlihatkan sebuah video di Instagramnya bahwa usaha karaokenya terlihat sepi dan sempat mewawancara beberapa pegawainya jika beberapa customer banyak yang mengeluh soal pajak hiburan yang naik sebesar 25%.

Penyanyi dangdut itu mengaku keberatan dengan kenaikan pajak ini dan dampaknya akan mematikan usaha hiburan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno merespons soal protes yang dilakukan Inul Daratista mengenai kenaikan pajak hiburan.

Ia mengatakan pihaknya siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf.

"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandiaga dalam akun Instagram-nya. (inm)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional8 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang8 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang9 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang9 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat13 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat16 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline17 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga17 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline17 jam lalu