Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Tasreh Tidak Bisa Diulang, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Prioritaskan Ziarah Raudhah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:47 WIB
Bagikan:
Jadwal Tasreh Tidak Bisa Diulang, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Prioritaskan Ziarah Raudhah
Jemaah haji Indonesia gelombang II diimbau untuk mengutamakan ziarah Raudhah. (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Jemaah haji Indonesia gelombang II diketahui telah diberangkatkan dari Kota Makkah ke Madinah sejak Rabu, 26 Juni 2024 untuk melakukan sejumlah rangkaian ibadah dan ziarah ke sejumlah tempat bersejarah yang ada di kota Nabi.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah bersiap untuk operasional layanan jemaah haji gelombang II secara penuh selama kurang lebih delapan atau sembilan hari di Madinah mencakup akomodasi, katering, transportasi, lansia, dan layanan kesehatan. 

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan imbauan dari PPIH agar jemaah memprioritaskan ziarah Raudhah sebelum melakukan ziarah ke lokasi ziarah lainnya seperti ke Masjid Kuba, Jabal Uhud, dan sebagainya.

"Utamakan ziarah ke Raudhah, karena jadwalnya sesuai tasreh yang telah diberikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, sehingga tidak bisa diulang. Kalau sudah terlewat, jemaah tidak punya kesempatan lagi. Petugas telah mengurus tasreh yang akan digunakan jemaah sebagai tiket masuk Raudhah," ucap Widi, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (27/6).

Dia menjelaskan, kondisi hotel di Madinah berbeda dengan di Makkah yang mana kapasitas hotel di Madinah tidak sebanyak di Makkah. 

Satu hotel di Makkah bisa menampung hingga 20 ribu jemaah, sementara hotel-hotel di Madinah memiliki kapasitas tampung untuk 1.500 orang.

"Kondisi tersebut perlu dipahami para jemaah, karena berdampak terhadap penempatan jemaah dan ada potensi kloter yang terpisah penempatannya," tuturnya.

Selain kapasitas hotel, lanjut Widi, hotel di Madinah memiliki lobi yang lebih kecil serta jumlah lift yang terbatas. 

Oleh karena itu, jemaah diimbau agar mengatur waktu turun dan naik lift usai salat di Masjid Nabawi.

Lebih lanjut, Widi juga mengingatkan kepada jemaah agar melengkapi diri dengan alat pelindung diri seperti topi, kaca mata hitam dan semprotan air selama bepergian atau ziarah mengingat cuaca di Kota Madinah lebih panas dari Kota Makkah.

Bila ingin beribadah di Masjid Nabawi, jemaah agar mencatat dan mengingat nama dan nomor hotel serta memberi tahu dan mencatat nomor kontak PPIH di hotel.

"Tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah, membawa paspor, visa dan identitas diri lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji Indonesia masih berlangsung hingga tanggal 26 Juni 2024 pukul 21.00 WAS. 

Adapun jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 36.835 orang yang tergabung dalam 93 kelompok terbang. (inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline4 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat5 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta5 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle6 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang6 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta6 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta6 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang6 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang6 jam lalu
Jadwal Tasreh Tidak Bisa Diulang, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Prioritaskan Ziarah Raudhah | Pasundan Ekspres