Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jawa Barat Bantuan Hukum Somasi Om Zein Soal Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Minta Maaf Tak Hentikan Polemik

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|09:24 WIB
Bagikan:
Jawa Barat Bantuan Hukum Somasi Om Zein Soal Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Minta Maaf Tak Hentikan Polemik
SOMASI TERBUKA: Tangkapan layar unggahan somasi terbuka yang dilayangkan Jawa Barat Bantuan Hukum kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Jawa Barat Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terkait lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang menuai polemik dan panen kritik karena liriknya yang dianggap seksis dan misoganis.

Hal ini diketahui dari unggahan JBH di akun Instagram @jabarbantuanhukum berupa Somasi Terbuka Nomor: 023/SOM/JBH/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026.

Dalam somasi itu, pada angka romawi III terkait Tuntutan Hukum (Petitum Somasi), JBH dengan tegas memperingatkan bupati yang akrab disapa Om Zein ini untuk melaksanakan kewajiban hukumnya.

Pertama, cease and desist (penghentian seketika), yakni menghentikan segala aktivitas produksi, reproduksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” di seluruh platform digital (termasuk namun tidak terbatas pada YouTube, Spotify, TikTok, Apple Music) serta media konvensional lainnya.

Kedua, Restitusi dan Rehabilitas Reputasi, yakni menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan secara terbuka, tulus, tanpa syarat yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia. Permohonan maaf ini wajib dimuat pada minimal tiga media massa cetak nasional dan diunggah pada seluruh akun media sosial resmi miliknya selama 30 hari kalender berturut-turut.

Ketiga, penafian karya (take down permanen) dengan menarik seluruh master data rekaman lagu tersebut (take down) dari ruang publik digital secara permanen guna memitigasi dampak kerusakan moral lebih lanjut.

Dalam unggahan itu, Ketua JBH Riyan Bintana Hasan menyebutkan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang, namun, kebebasan tersebut bukanlah tanpa batas. 

"Ketika sebuah karya atau pernyataan di ruang publik diduga mengandung muatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan perempuan, maka kritik dan langkah hukum merupakan bagian dari mekanisme negara hukum," kata Riyan.

​​Pihaknya berharap somasi tersebut menjadi momentum untuk melakukan klarifikasi, permintaan maaf, serta evaluasi terhadap karya yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

"​Perempuan bukan objek untuk direndahkan, dijadikan stereotip, ataupun dijadikan bahan yang berpotensi menormalisasi penghinaan terhadap martabatnya," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat belum mereda meski Om Zein telah meminta maaf.

​"Kami memberikan tenggat waktu 3x24 jam. Jika somasi tidak dipenuhi, JBH menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum melalui jalur pidana maupun gugatan perdata," ucap Riyan.

Om Zein Akan Berkonsultasi dengan Kuasa Hukum

Dikonfirmasi terkait somasi yang dilayangkan JBH, Om Zein mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya guna menentukan sikap terhadap tuntutan JBH, termasuk permintaan agar lagu tersebut dihapus dari seluruh platform digital.

“Kalau untuk kata-kata yang dianggap kontroversi saya minta maaf. Tapi kalau untuk somasi, karena kaitannya ini dengan somasi, saya jadi harus konsultasi dulu dengan lawyer saya,” kata Om Zein kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan atau pun keputusan yang melarang beredarnya lagu tersebut, sehingga perlu mempertimbangkan aspek hukumnya sebelum mengambil keputusan.

“Apakah ini kemudian di-take down, karena kan belum ada larangan tentang lagu itu. Jadi saya harus konsultasi dulu, nanti akhirnya saya kabari lagi. Atau nanti lawyer saya yang menjelaskan bagaimana menanggapi somasi,” ujarnya.

Sebelum menanggapi somasi itu, Om Zein terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul.

“Pertama-tama saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menyinggung ataupun mendiskreditkan siapa pun melalui lirik lagu tersebut.

“Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak bermaksud mendiskreditkan siapa pun,” kata Om Zein.

Om Zein juga menjelaskan bahwa lirik lagu tersebut berasal dari puisi yang ditulisnya pada 2020 lalu, saat dirinya belum menjabat sebagai Bupati Purwakarta. 

Menurut dia, puisi itu merupakan refleksi perjalanan hidupnya pada masa lalu yang saat itu ia nilai sebagai fase pengembara yang tersesat.

“Itu berawal dari sebuah puisi dan kata-kata lagu itu saya buat pada 2020. Artinya pada saat itu dibuat oleh seorang Om Zein, seorang pengembara yang menurut saya sedang tersesat. Bukan oleh Om Zein seorang bupati, karena pada tahun itu saya belum menjadi bupati,” ujarnya.

Ia menyebutkan, isi puisi tersebut lahir dari perenungan atas perjalanan spiritual dan pengalaman hidup pribadinya.

“Dalam kategori baragajul (begajulan, nakal, Red) itu, saya merenung dan berpikir. Ya Tuhan, untung saya diciptakan jadi laki-laki. Entah kalau jadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang mau saya ungkapkan pada saat itu,” ucap Om Zein.

Ia menambahkan, puisi tersebut telah beberapa kali dibacakannya sejak 2020. Kemudian pada 2023, seorang seniman menawarkan untuk mengaransemennya menjadi lagu.

“Nah pada 2023 saya juga masih belum jadi bupati. Ada seorang seniman bilang, om ini kita aransemen jadi lagu ya. Saya bilang, ok, enggak masalah, tapi saya enggak mau bayar. Dia bilang gratis. Nah lahirlah lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang saat ini menuai kritik dari sebagian pihak,” katanya.

Om Zein juga membantah adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses produksi video klip lagu tersebut.

“Tidak ada keterlibatan ASN. Itu ditayangkan juga di akun TikTok pribadi, Instagram pribadi, dan YouTube pribadi saya,” ujar Om Zein.

Menurutnya, setiap orang memiliki kisah hidup, perjalanan cinta, hingga pengalaman rumah tangga yang berbeda-beda, termasuk dirinya.

“Perjalanan spiritual orang itu berbeda-beda, kisah hidup seseorang berbeda-beda, cerita cinta seseorang berbeda-beda, cerita asmara seseorang berbeda-beda, cerita rumah tangga seseorang berbeda-beda, termasuk cerita tentang pengembaraan hidup saya,” ucapnya.(add)

Berita Terbaru

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Headline40 menit lalu
5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

Lifestyle50 menit lalu
Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle1 jam lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle1 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang1 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline2 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline2 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle2 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga3 jam lalu