Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi, Ini Ciri-cirinya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:50 WIB
Bagikan:
Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi, Ini Ciri-cirinya
Kemenag mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi. (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi selama di Tanah Suci.

Diketahui, jemaah haji Indonesia secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah untuk melakukan umrah wajib. 

Oleh karena itu, hal ini menjadi pengingat bagi jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda, agar menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.

Menurut Widi Dwinanda, anggota Media Center Kementerian Agama, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda setelah jemaah sampai di hotel Makkah.

Para jemaah haji yang membutuhkan kursi roda umumnya merupakan jemaah lansia (lanjut usia), disabilitas dan jemaah risiko tinggi.

Lebih lanjut, petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.

"Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram," ucap Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/5).

Tidak hanya itu, petugas juga akan melakukan pengecekan kembali untuk untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat.

"Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah," sambungnya.

Untuk memperlancar proses Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lansia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.

Adapun besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter yang ditetapkan pengelola masjid dengan rincian tarif untuk pra puncak haji (Paket Tawaf dan Sa'i) sebesar 250 Riyal Arab Saudi dan pasca puncak haji sebesar 500-600 Riyal Arab Saudi.

Selain itu, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1. Mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda

2. Rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam)

3. Ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

Para jemaah haji Indonesia perlu mengenal dengan baik ciri-ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid.

"Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah," katanya.

Sementara itu, PPIH Arab Saudi juga mengimbau kepada jemaah sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah.

Selain itu, jemaah juga diwajibkan untuk mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas serta tetap berkelompok untuk menghindari tersesat selama di perjalanan. (inm)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline2 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline2 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline2 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle4 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle6 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle7 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle8 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional8 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle9 jam lalu