Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kakek di Depok Cabuli Bocil Dengan Iming-Iming Uang Rp5 Ribu

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|13:46 WIB
Bagikan:
Kakek di Depok Cabuli Bocil Dengan Iming-Iming Uang Rp5 Ribu
Polres Metro Depok telah mengamankan seorang pria lanjut usia dengan inisial M (61), ruapanya pencabulan tersebut dilakukan kepada bocil enam tahun di halaman tempat ibadah di kawasan Gandul, Cinere, Kota depok, pada Senin (1/1/2024) lalu. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polres Metro Depok telah mengamankan seorang pria lanjut usia dengan inisial M (61), ruapanya pencabulan tersebut dilakukan kepada bocil enam tahun di halaman tempat ibadah di kawasan Gandul, Cinere, Kota depok, pada Senin (1/1/2024) lalu. 

Kepala Urusan (kaur) Humas Polres Metro depok, Iptu Made Budi menjelaskan korban pelecehan seksual tersebut berinisal NA (6). 

“Pelaku sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok,” ujar Made Budi pada awak media, Senin 15 Januari 2024.

Saat ini kasus dugaan pencabulan anak tersebut masih dalam proses penyelidikan, “Sudah dalam proses penyelidikan,” ungkap Budi lebih lanjut.

Pelaku melakukan pencabulan kepada anak usia enam tahun tersebut di halaman tempat ibadah di kawasan Depok. 

Saat ini kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok, berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 2 Januari 2024.

Pada Sabtu, 13/1/2024, Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Ipnu Nurhayati mengungkapkan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sesuai yang dimaksud dalam pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. 

Kejadian tersebut bermula ketika korban mengejar kakaknya yang bermain sepeda di luar rumah dan mengikutinya hingga masuk ke halaman mesjid. 

Sementara, kakaknya bersepeda ke luar mesjid an korban tetap berdiam di lokasi. Ketika semua orang selesai sholat berjamaah. Korban langsung mengikuti pelaku masuk ke dalam Pos mesjid di wilayah Cinere. 

Sebelum melakukan hal yang bejat, korban sempat berbicara dengan pelaku dan korban diiming-imingi  uang senilai Rp5 ribu untuk tutup mulut. 

“Lalu, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp5 ribu sambil mengatakan ‘jangan bilang mama ya’. Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional6 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional7 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline7 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline8 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang11 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline11 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle12 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional13 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang14 jam lalu