Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kakek di Subang Diduga Cabuli Empat Cucu Tirinya

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|22:13 WIB
Bagikan:
Kakek di Subang Diduga Cabuli Empat Cucu Tirinya
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menunjukan barang bukti dalam konferensi pers mengenai kasus pencabulan pada Selasa (5/5/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Kakek di Subang diduga mencabuli empat cucu tirinya. Kasus ini berhasil diungkap Polres Subang.

Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia terhadap cucu tirinya sendiri di  Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers pada Selasa (5/5/2026) mengungkapkan, pelaku berinisial H.T (66) diduga melakukan tindakan tersebut terhadap empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Pelaku merupakan kakek tiri dari para korban. Perbuatannya dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2012 hingga April 2026,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu berupa pemberian uang jajan, serta disertai ancaman agar korban tidak mengungkapkan perbuatan tersebut kepada orang lain.

“Selain melakukan persetubuhan dan pencabulan, pelaku juga kerap memperlihatkan alat kelaminnya dan memaksa korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh,” terang Dony.

Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Kakek di Subang Lakukan Pencabulan

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban serta dokumen akta kelahiran untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) dan ayat (9) KUHP serta/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dony, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan profesional,” tegasnya. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle45 menit lalu
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional1 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga1 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini4 jam lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat5 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline7 jam lalu
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline8 jam lalu
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline9 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional10 jam lalu