Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka, Begini Cara Daftarnya Buruan Cek!

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|14:51 WIB
Bagikan:
Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka, Begini Cara Daftarnya Buruan Cek!
Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka, Begini Cara Daftarnya/foto mentahan kartu prakerja Screenshot via (Mamikos)

PASUNDAN EKPSRES - Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 68 pada hari ini, Jumat (17/5/2024). Masyarakat yang berminat diharapkan segera mendaftar.

“Langsung saja klik tombol ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu pada tab ‘Info Gelombang’ sekarang juga! Bagi yang belum memiliki akun Prakerja, segera buat secara mandiri di www.prakerja.go.id agar bisa ikut dalam gelombang seleksi ke-68 ini!” ungkap manajemen Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Pada Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA:World Water Forum ke-10 Siap Digelar di Bali Pada 18-25 Mei 2024 dengan Tema "Water for Shared Prosperity"

Bagi yang ingin mendaftar program ini, caranya mudah. Calon peserta hanya perlu masuk ke dashboard Prakerja yang sudah dimiliki dan klik ‘Gabung Gelombang’. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun, maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa.

6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

7. Memiliki nomor telepon dan e-mail aktif.

8. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id atau langsung melalui link yang tersedia.

2. Klik "Daftar Sekarang".

3. Masukkan alamat email aktif dan buat password.

4. Centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Daftar".

5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan data yang diminta, termasuk tanggal lahir.

6. Isi data diri sesuai yang diminta.

7. Unggah foto e-KTP.

8. Lakukan scan wajah.

9. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program ini.

10. Pilih pelatihan yang diminati dan keterampilan yang ingin dikembangkan.

11. Verifikasi nomor ponsel.

12. Jawab pertanyaan sesuai kondisi pribadi peserta.

13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda sudah bisa bergabung dalam program Kartu Prakerja gelombang 68.

BACA JUGA:Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Menyimpan Nomor Telepon Terlebih Dahulu, Simak Disini!

Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja Anda!

(hil/hil)

Berita Terbaru

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle27 menit lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga1 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang1 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional2 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang2 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional2 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Nasional2 jam lalu
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Nasional2 jam lalu
Wamen Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Wamen Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Karawang3 jam lalu