Kasus Dugaan Pencabulan Guru terhadap Siswa di SMAN 1 Pamanukan Subang

PASUNDANEKSPRES.ID – Keberanian sejumlah siswa SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, untuk bersuara ikut membuka dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya. Para siswa menyampaikan tuntutan dan meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut hingga situasi di lingkungan sekolah sempat memanas.
Peristiwa tersebut berujung pada pengamanan seorang guru oleh aparat kepolisian pada Senin (7/8/2026). Guru yang diduga terkait perkara tersebut diamankan setelah situasi memanas ketika hendak meninggalkan lokasi sekolah.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut guru yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul, guru mencabuli siswanya,” terang AKP Udin Awaludin saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Udin mengatakan, guru tersebut sebelumnya diamankan oleh jajaran Polsek Pamanukan setelah situasi di lingkungan sekolah sempat memanas. “Sudah diamankan, sementara didorong ke Polres Subang Unit PPA,” kata Udin.
Pencabulan Terhadap Seorang Siswa di SMAN 1 Pamanukan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut mencuat saat sejumlah siswa menyampaikan tuntutan dan meminta klarifikasi terkait dugaan pencabulan terhadap seorang siswa di SMAN 1 Pamanukan.
Situasi kemudian memanas ketika guru yang diduga terkait perkara tersebut hendak meninggalkan lokasi. Sejumlah siswa disebut mengejar guru tersebut hingga aparat dari Polsek Pamanukan bergerak ke sekolah untuk mengamankan situasi.
Guru tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.
Dugaan kasus tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra.
Albert menilai SMAN 1 Pamanukan selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Pantura. Karena itu, ia menyayangkan adanya dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru hingga mencoreng citra institusi pendidikan tersebut.
“SMAN 1 Pamanukan itu sekolah unggul, hanya tercoreng oleh oknum guru,” ujar Albert Anggara Putra.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dalam memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi para siswa.
Albert juga menyampaikan apresiasi kepada korban yang berani mengungkap persoalan tersebut. Menurut dia, keberanian korban untuk berbicara (speak up) merupakan langkah penting agar dugaan tindakan yang merugikan siswa dapat ditangani secara serius.
“Saya salut kepada korban yang sudah mau speak up terkait kasus ini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah pihak sekolah yang disebut telah mengambil tindakan tegas menyikapi persoalan tersebut.
“Terima kasih kepada pihak sekolah sudah menindak tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Albert mendorong agar penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, upaya pencegahan dan pengawasan di lingkungan sekolah juga harus diperkuat.
Ia mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk membangun lingkungan belajar yang aman, terbuka, dan memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami tanpa rasa takut.
“Jangan sampai ada lagi siswa yang menjadi korban. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar,” tegasnya.
Albert berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, pemerintah, hingga aparat penegak hukum, dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan memastikan perlindungan terhadap siswa menjadi prioritas.
Dalam kesempatan terpisah, Gema Muhammad Shidiq sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV mengatakan, oknum guru di SMAN 1 Pamanukan yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual sudah ditindak tegas. Oknum guru tersebut dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan penugasannya sebagai guru.
"Selanjutnya yang bersangkutan telah bebas tugas dan menunggu ketetapan status hukuman disiplin yang sekarang berproses di instansi terkait atau berwenang," ungkapnya dikutip dari instagram cadisdikwil4 pada Selasa (8/9/2026).(cdp/sep)
