Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp66,3 Miliar ke 6.272 Warga Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang mencatat capaian signifikan dalam pelayanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang periode Januari hingga November 2025.
Total pencairan klaim yang telah dilakukan mencapai Rp66,3 miliar kepada ribuan peserta di Kabupaten Subang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Mochammad Rifi Januar Nugraha, mengungkapkan selama periode tersebut, pihaknya telah mencairkan klaim kepada 6.272 orang peserta.
Pencairan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya.
Menurut Rifi, besarnya nilai klaim yang dicairkan menunjukkan tingginya manfaat yang dirasakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, setiap klaim diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Selain pencairan klaim, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang juga menyalurkan program santunan beasiswa bagi anak-anak peserta. Program ini bertujuan untuk membantu keberlanjutan pendidikan anak peserta yang mengalami risiko sosial ketenagakerjaan.
“Untuk program beasiswa, kami telah menyalurkan bantuan kepada 314 siswa dan siswi dengan total nominal mencapai Rp1,03 miliar,” ujar Rifi.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga peserta sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menambahkan, program beasiswa merupakan salah satu manfaat unggulan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan dampak jangka panjang, terutama dalam menciptakan generasi penerus yang lebih berdaya saing dan berpendidikan.
Menurutnya, terus berkomitmen memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta, khususnya para pekerja di Kabupaten Subang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan serta perluasan cakupan kepesertaan.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan Subang juga terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Subang semakin optimal, sehingga mampu menciptakan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.(znl/ysp)
