Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kominfo Pastikan X Tidak Akan Diblokir terkait Konten Pornografi

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|00:14 WIB
Bagikan:
Kominfo Pastikan X Tidak Akan Diblokir terkait Konten Pornografi
Kominfo memastikan tak jadi memblokir X. (ilustrasi freepik @starline)

PasundanEkspres - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa mereka tidak akan memblokir X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, terkait dengan kebijakan konten pornografi.

Sebelumnya, X telah menambahkan klausul dalam peraturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform tersebut dengan beberapa peringatan. Pengguna kini dapat memposting konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI. Kebijakan ini bertentangan dengan yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, Kominfo mengirimkan surat kepada platform media sosial milik Elon Musk tersebut untuk memastikan bahwa X mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Bahkan, sempat ada ancaman untuk memblokir X jika dinilai melanggar aturan di negara ini. Namun, kini X dianggap sudah memenuhinya.

"X sudah memenuhi permintaan kami untuk menghapus konten yang melanggar, dan mereka sudah memberikan penjelasan kepada kami terkait permintaan tersebut," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada awak media di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Semuel membantah bahwa Kominfo akan memblokir X dalam waktu dekat ini. Ia menyatakan bahwa jika platform digital tidak melanggar peraturan, maka tidak ada alasan untuk menutup aksesnya.

"Kalau tidak melanggar peraturan, kenapa harus diblokir? Jika mereka sudah memperbaiki kesalahan, tidak ada alasan untuk tetap mendenda," kata Semuel. Ia menegaskan kembali bahwa sejauh ini X telah mematuhi peraturan di Indonesia dan Kominfo tidak akan memblokir media sosial tersebut.

"Jika tidak ada pelanggaran, untuk apa memblokirnya? Harus ada alasan yang jelas jika ingin memblokir," ungkap Dirjen Aptika.

"Membaca klausulnya (konten pornografi), konten tersebut harus diberi label dan tidak ditampilkan secara jelas," pungkas Semuel.

Berita Terbaru

Gempa Sumba Barat Daya, BMKG Minta Warga Waspada Bangunan Retak

Gempa Sumba Barat Daya, BMKG Minta Warga Waspada Bangunan Retak

Nasional9 menit lalu
Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok Viral, Petugas Mulai Investigasi

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok Viral, Petugas Mulai Investigasi

Nasional13 menit lalu
PHE ONWJ Bagikan Puluhan Kacamata Gratis untuk Pelajar Pesisir Subang

PHE ONWJ Bagikan Puluhan Kacamata Gratis untuk Pelajar Pesisir Subang

Subang21 menit lalu
Presiden Prabowo akan Resmikan Satuan Baru di Upacara HUT ke-81 TNI yang Digelar Hari Ini

Presiden Prabowo akan Resmikan Satuan Baru di Upacara HUT ke-81 TNI yang Digelar Hari Ini

Nasional26 menit lalu
ADVERTISEMENT
Viral Curug Nangsi Subang: Air Terjun Plus Kolam Air Hangat, Tiketnya Cuma Segini

Viral Curug Nangsi Subang: Air Terjun Plus Kolam Air Hangat, Tiketnya Cuma Segini

Lifestyle33 menit lalu
Motor Hilang di Pasar Malam Subang, Ini 5 Tips Aman yang Harus Kamu Tahu

Motor Hilang di Pasar Malam Subang, Ini 5 Tips Aman yang Harus Kamu Tahu

Subang45 menit lalu
Kata Dedi Mulyadi soal Kunjungan ke Proyek Data Center Jatiluhur: Bukan Peresmian

Kata Dedi Mulyadi soal Kunjungan ke Proyek Data Center Jatiluhur: Bukan Peresmian

Jawa Barat47 menit lalu
Gentengisasi, Momentum Kebangkitan Industri Genteng di Plered

Gentengisasi, Momentum Kebangkitan Industri Genteng di Plered

Purwakarta57 menit lalu
Formasi Wantimpres Prabowo Subianto, Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima

Formasi Wantimpres Prabowo Subianto, Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima

Nasional1 jam lalu
Kejari Purwakarta Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 10 Desa di Kiarapedes

Kejari Purwakarta Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 10 Desa di Kiarapedes

Purwakarta1 jam lalu