Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kominfo Tanggapi Desakan Pembekuan Izin Ritel Starlink Indonesia

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|22:50 WIB
Bagikan:
Kominfo Tanggapi Desakan Pembekuan Izin Ritel Starlink Indonesia
Kominfo tanggapi desakan terkait pembekuan izin ritel Starlink Indonesia. (screenshot Facebook @Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)

PasundanEkspres - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah untuk menghentikan izin penjualan langsung atau ritel layanan Starlink di Indonesia. Bagaimana tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)?

Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari, menyatakan bahwa Elon Musk telah mendirikan Network Operation Center (NOC) Starlink yang berlokasi di Karawang dan Cibitung.

"Sudah ada (NOC-red), kan kalau uji laik operasi memeriksa semuanya. Kita memeriksa semuanya," ungkap Aju kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Dengan pemeriksaan tersebut, Kominfo menilai bahwa persyaratan Starlink untuk berjualan internet kepada masyarakat Indonesia sudah terpenuhi. Sehingga, kata Aju, Kominfo tidak bisa menghentikan izin penjualan layanan ritel Starlink.

"Nggak (bisa). Selama mereka tidak melanggar regulasi, mereka berhak berusaha di Indonesia," ucap Aju.

Aju menyatakan bahwa Starlink juga telah mendapatkan izin sebagai penyelenggara jasa internet atau internet service provider. Selain itu, Starlink memegang izin sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT).

"Dia sendiri sebagai ISP bisa bekerja sama dengan jasa jual kembali, tetapi harus punya izin jual jasa kembalinya. Jadi, semuanya harus berbasis perizinan, kan udah jelas di OSS (Online Single Submission)," tutur Aju.

Sebelumnya diberitakan, pembekuan izin penjualan langsung atau ritel untuk layanan Starlink ini merupakan salah satu dari empat rekomendasi APJII kepada pemerintah.

"APJII mengusulkan pemerintah meninjau ulang lisensi Starlink serta tindakan tegas dari pemerintah untuk memperhatikan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi yang telah ditetapkan," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/5) kemarin.

APJII menilai pemerintah juga tidak tegas dalam mengatur pengoperasian Starlink yang baru saja masuk ke pasar ritel Indonesia. Menurut APJII, Starlink sebagai layanan internet berbasis satelit itu bisa mematikan penyelenggara jasa internet (ISP) di daerah.

"Kehadiran Starlink di daerah pedesaan berpotensi mengurangi keberagaman dan pilihan layanan bagi masyarakat setempat, dan dapat mengancam keberlangsungan ISP lokal," ucapnya.

Dengan berbagai polemik kehadiran Starlink ini, APJII pun memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Harapannya ini menjadi perhatian akan nasib industri telekomunikasi di masa mendatang.

Berikut 4 rekomendasi APJII ke pemerintah terkait Starlink Indonesia:

1. Pembekuan izin penjualan langsung (ritel) untuk layanan Starlink hingga regulasi yang lebih jelas diterapkan.

2. APJII berharap pemerintah membuka kembali diskusi dan mempertimbangkan ulang keputusan terkait lisensi Starlink, pembagian wilayah cakupan operasional, dan kewibawaan perizinan dengan memperhatikan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

3. Mengajak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang adil dan bijak demi menjaga keseimbangan serta kesehatan industri telekomunikasi di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

4. Jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan dan menjaga kesehatan industri, APJII menuntut agar pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Universal Service Obligation (USO) dihentikan.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline8 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat9 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta9 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle10 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang10 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta10 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta10 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang10 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang10 jam lalu