Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 15 Juli hingga 28 Juli 2024!

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|19:13 WIB
Bagikan:
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 15 Juli hingga 28 Juli 2024!
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya sumber (HumasPolri)

PASUNDAN EKSPRES - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, membenarkan rencana operasi tersebut. "Betul, akan digelar Operasi Patuh," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi ini, Korlantas Polri akan fokus menindak 14 jenis pelanggaran, yaitu:

  1. Melawan arus jalan
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar

Kombes Eddy Djunaedi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas. "Mari kita bersama-sama ciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif demi keselamatan di jalan raya," ujarnya.

Patuhi aturan lalu lintas, selamatkan diri dan orang lain!

Berita Terbaru

Seru Banget! Ini Destinasi Wisata di Jalancagak Subang yang Harus Dikunjungi

Seru Banget! Ini Destinasi Wisata di Jalancagak Subang yang Harus Dikunjungi

Headline24 menit lalu
Penampakan Gerbang Gedung Sate Bandung yang Disebut Mirip Kerajaan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Penampakan Gerbang Gedung Sate Bandung yang Disebut Mirip Kerajaan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jawa Barat13 jam lalu
Cara Menyembunyikan Jumlah Like dan Share Instagram, Klik Ini!

Cara Menyembunyikan Jumlah Like dan Share Instagram, Klik Ini!

Lifestyle14 jam lalu
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Nasional15 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle16 jam lalu
Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Olahraga16 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Nasional18 jam lalu
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Nasional18 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lifestyle18 jam lalu
Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Subang18 jam lalu