Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPI Ungkap Alasan Pengawasan Media Baru Seperti Netflix, YouTube, dan Instagram

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|14:30 WIB
Bagikan:
KPI Ungkap Alasan Pengawasan Media Baru Seperti Netflix, YouTube, dan Instagram
KPI jelaskan alasan terkait pengawasan Neflix, Youtube dan Instagram. (ilustrasi Freepik @rawpixel.com)

PasundanEkspres - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan alasan mengapa media baru seperti YouTube, Netflix, dan Instagram harus diawasi.

Meskipun era sudah digital, KPI saat ini hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi penyiaran berbasis free to air, seperti televisi dan radio. Platform digital tak diawasi KPI karena belum adanya kewenangan pengawasan kepada  media baru.

"Karena mereka sama-sama, khususnya di Indonesia, mendapatkan penghasilan dari layanan audiovisual juga untuk OTT (over the top). Sehingga apa? Memang pengaturan (media baru) itu keharusan," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Mastel Indonesia di Jakarta, Rabu (03/07/2024).

Dalam pemaparan FGD ini, Tulus menjelaskan diperlukannya pengawasan di media baru, mulai dari dampak yang cukup besar karena memfasilitasi kemungkinan bagi pengguna untuk membentuk dan mempengaruhi persepsi pengguna lainnya.

Pengawasan ini diperlukan untuk melindungi anak-anak dan semua warga dari konten berbahaya, seperti hasutan kebencian, kekerasan, seksualitas, dan terorisme. Selain itu, media baru bersaing untuk audiens dan pendapatan yang sama dengan layanan media audiovisual.

"Model pengaturannya seperti apa? tentu wajib didiskusikan mana yang kemudian relevan dan tidak," kata Tulus.

Ia pun kemudian memberi contoh Audio Visual Media Service Directive (AVMSD) pada tahun 2018 di Eropa bahwa dunia tampak gagap terhadap kehadiran media baru. Di dalam aturan tersebut, platform digital seperti media sosial di haruskan tunduk pada aturan tersebut.

"Memang dunia ini gagap ya, jadi Amerika ini buat platform tetapi negara lain yang buat aturan," ucapnya.

Sementara itu, KPI mempersoalkan ketiadaan aturan di Indonesia yang belum mengawasi media baru. Adapun, RUU Penyiaran saat ini kondisinya masih dalam pembahasan.

"Negara lain mengatur kok dan memang dalam konteks perlindungan ini harus diatur. Jadi, bukan cuma bicara industri penyiaran di Indonesia ini survive tapi kita juga bicara perlindungan kepada masyarakat. Perlindungan ini bukan berarti masyarakat tidak boleh berbuat apa-apa, bikin video, tapi juga perlindungan agar karya mereka tetap bisa tumbuh dan dinikmati," pungkas Tulus.

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Fun Run, Subang Culturun 2026 Gabungkan Olahraga dan Wisata

Bukan Sekadar Fun Run, Subang Culturun 2026 Gabungkan Olahraga dan Wisata

Subang42 menit lalu
Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Subang3 jam lalu
Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Headline3 jam lalu
Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga4 jam lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional5 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional6 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang7 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional8 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle9 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional19 jam lalu