Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kritikan Keras Mayjen Purn TB Hasanuddin Terhadap Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:30 WIB
Bagikan:
Kritikan Keras Mayjen Purn TB Hasanuddin Terhadap Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
Kritikan Mayjen Purn TB Hasanuddin Terhadap Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

PASUNDAN EKSPRES - Mayjen Purn TB Hasanuddin memberikan kritikan terhadap pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dalam sebuah pernyataan yang direkam oleh salah satu channel YouTube @ENO Glowing Channel. Kritik tersebut menggarisbawahi pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam vidio tersebut, Mayjen Purn TB Hasanuddin menyatakan, "Kalau menurut saya, ini tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kalau toh ya Kebetulan saya ajudannya Pak Habibi Ya ketika Pak Prabowo itu diberhentikan sebagai prajurit TNI, seorang perwira tinggi itu diberhentikan dengan Kepres jadi kalau mau memberikan lagi pangkat baru harus cabut Kepres yang lama dan dikeluarkan Kepres yang baru jadi dari orde baru ketika kemudian yang disalahkan lagi-lagi adalah KPPS ini sangat tidak betul."*

Pernyataan tersebut menyoroti bahwa pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto melanggar prosedur yang berlaku. Mayjen Purn TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah maupun DPR yang mewakili rakyat.

Selain itu, dalam penjelasannya, Mayjen Purn TB Hasanuddin menjelaskan mengenai pangkat-pangkat yang ada, mulai dari pangkat aktif, tituler, lokal, politik, hingga kehormatan. Ia menekankan bahwa aturan pangkat telah mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu, seperti terlihat dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 dan Nomor 20 Tahun 2009.

Kritik yang disampaikan oleh Mayjen Purn TB Hasanuddin ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam pemberian pangkat kehormatan. Meskipun pada akhirnya ia menyatakan bahwa kesimpulan akhir terkait pemberian pangkat ini sebaiknya dilakukan setelah melakukan kajian yang matang.

Kritikan ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam proses pemberian pangkat di lingkungan militer. Semoga pemerintah dapat menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditulis oleh: khoirul ansori

Berita Terbaru

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline42 menit lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline1 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional12 jam lalu