Mahasiswa dan Pelajar Subang Sampaikan Pernyataan Sikap, Soroti Pendidikan dan Ketenagakerjaan

PASUNDANEKSPRES.ID - Sejumlah mahasiswa dan pelajar Subang menyampaikan pernyataan sikap terkait persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, dan kondisi sosial di Kabupaten Subang. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap masa depan daerah.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang, Annas Ahmad Laduni, mengatakan mahasiswa dan pelajar memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah daerah agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Salam sejahtera untuk kita semua. Hidup rakyat Subang. Kami mahasiswa dan pelajar Subang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah terkait persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, dan kondisi nyata Kabupaten Subang saat ini,” ujarnya dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Kamis (14/5/2026).
Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa dan pelajar Subang menyoroti amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu dan pemerintah wajib menjamin pembiayaannya.
Selain itu, mereka juga mengingatkan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
5 Tuntutan Mahasiswa dan Pelajar Subang
Atas dasar itu, mahasiswa dan pelajar Subang menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah daerah.
Pertama, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk segera menyusun blueprint pendidikan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kedua, mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menuntaskan berbagai persoalan pendidikan, terutama tingginya angka putus sekolah serta rendahnya rata-rata lama sekolah masyarakat di Kabupaten Subang.
Ketiga, mereka menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi maupun perwakilannya dalam sebuah forum diskusi yang sebelumnya digelar mahasiswa dan pelajar. Menurut mereka, hal tersebut menjadi catatan penting terkait komitmen instansi dalam merespons persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Keempat, mahasiswa dan pelajar menuntut Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk membuka program pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia industri di Kabupaten Subang yang saat ini tengah berkembang pesat.
Kelima, mereka mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Subang agar segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang beasiswa pendidikan guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Annas menegaskan, kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa dan pelajar bukan semata bentuk protes, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Subang.
“Kritik dan masukan ini merupakan kontribusi kami yang menginginkan Kabupaten Subang ke depan lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Mahasiswa dan pelajar berharap pemerintah daerah dapat lebih serius memperhatikan sektor pendidikan dan ketenagakerjaan agar pembangunan di Kabupaten Subang berjalan selaras dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(hdi)
