Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mau Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg? Ini Syarat & Cara Daftarnya!

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:50 WIB
Bagikan:
Mau Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg? Ini Syarat & Cara Daftarnya!
Mau Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg? Ini Syarat & Cara Daftarnya!

PASUNDAN EKSPRES- Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi elpiji 3 kg, yang kini tidak lagi melalui pengecer, melainkan langsung ke pangkalan resmi.

Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga yang terjangkau dan seragam sesuai ketentuan pemerintah.

Mau Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg? Ini Syarat & Cara Daftarnya!

Bagi kamu yang memiliki warung atau usaha kecil dan ingin menjadi pangkalan resmi elpiji 3 kg, ada kesempatan untuk mendaftar secara online. Berikut adalah syarat dan cara daftarnya:

Syarat Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg

Sebelum mendaftar, pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti Kepemilikan Lahan
Surat Izin Usaha
• Dokumen Legalitas Usaha, seperti  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan surat izin lainnya.
• Surat Referensi Bank
• Dokumen Persetujuan Lingkungan

Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg Secara Online

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg: melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan situs Kemitraan Pertamina.

1. Melalui Sistem OSS

a. Pendaftaran Akun OSS

Buka situs www.oss.go.id.
Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas.
Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.

Centang persetujuan, lalu klik 'Submit'.
Cek email untuk proses aktivasi, lalu klik 'Aktivasi'.

Sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang telah didaftarkan.

b. Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)

• Login ke www.oss.go.id.
• Pilih menu "Permohonan".
• Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
• Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.
• Setelah data terisi lengkap, klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha", lalu cetak dokumen NIB.

2. Melalui Situs Kemitraan Pertamina

• Buka situs Kemitraan Patra Niaga.
Pilih "Keagenan LPG".
• Klik "Registrasi" dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
• Setelah memenuhi semua persyaratan, kamu akan mendapatkan surat keterangan penyalur LPG.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa menjadi pangkalan resmi elpiji 3 kg dan membantu masyarakat mendapatkan elpiji dengan harga yang sesuai.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usahamu dan berkontribusi dalam distribusi energi yang lebih baik.

Berita Terbaru

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline2 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta2 jam lalu
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle4 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle5 jam lalu
ADVERTISEMENT
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional6 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle6 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline6 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline7 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle7 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle8 jam lalu