Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menanti Sanksi Oknum Polisi Hina Seniman, Polres Subang Bakal Transparan dan Profesional

H
HubaEditor: Huba
|08:59 WIB
Bagikan:
Menanti Sanksi Oknum Polisi Hina Seniman, Polres Subang Bakal Transparan dan Profesional
DIAMANKAN: Oknum polisi Aiptu Hendra Gunawan (baju kuning) saat diamankan propam Polres Subang usai diduga menghina seniman.

SUBANG-Imbas dari pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan profesi seniman, oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan, saat ini tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polres Subang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi saat diwawancari Pasundan Ekspres pada Selasa (22/4/2025).

Menurut AKP Edi, penempatan khusus terhadap Aiptu Hendra mulai diberlakukan sejak Sabtu (19/4/25) lalu dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu proses sidang disiplin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Subang.

“Begitu kejadian terjadi, Polres Subang langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan oknum tersebut dan menempatkannya dalam Patsus. Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu jadwal sidang etik dari Sie Propam,” ungkap AKP Edi.

Lebih lanjut, AKP Edi menerangkan bahwa Patsus atau penempatan khusus adalah bentuk tindakan disiplin terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

“Penempatan khusus ini bukan penahanan biasa. Patsus bisa dilakukan di markas, rumah kediaman, atau ruang tertentu yang ditunjuk oleh atasan sebagai bentuk pengamanan internal,” jelasnya.

Dia menyebut, penjatuhan hukuman Patsus dapat dilakukan oleh Ankum (atasan yang berwenang menghukum).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, Propam akan menyelenggarakan sidang disiplin untuk menentukan sanksi lebih lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan.

“Polres Subang memastikan proses penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan disiplin dalam institusi kepolisian,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat7 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang7 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang7 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang7 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang7 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang7 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang7 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang7 jam lalu