Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Lepas Jenazah Tiga Pegawai Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara penghormatan dan pelepasan jenazah tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Peristiwa tersebut terjadi di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1). Upacara pelepasan jenazah berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh duka.
Seperti dilaporkan detikcom, Trenggono memimpin langsung prosesi penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Ia maju ke podium sekitar pukul 09.20 WIB. Namun, tak berselang lama setelah menyampaikan sambutan, Trenggono tiba-tiba pingsan dan terjatuh di hadapan para hadirin.
Petugas yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan. Trenggono kemudian dibawa keluar auditorium dan dievakuasi menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab Menteri KKP tersebut pingsan.
Upacara pelepasan jenazah digelar untuk mengenang tiga pegawai KKP yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Pesawat tersebut dilaporkan kehilangan kontak saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1).
Pesawat naas itu diketahui jatuh di puncak Gunung Bulusaraung, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Ballocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam penerbangan tersebut, tercatat manifest berjumlah 10 orang yang terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang dari KKP.
Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seluruh korban dalam operasi pencarian yang berlangsung beberapa hari. Korban terakhir ditemukan pada Jumat (23/1).
Adapun tiga pegawai KKP yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut adalah Kapten Andy Dahananto, Ferry Irawan, dan Yoga Naufal. Pemerintah dan keluarga besar KKP menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian para korban
