Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

MUI Nyatakan Kasus Oknum Pelecehan Seksual Bukan Cerminan Pesantren di Purwakarta

M
MaldiansyahEditor: Huba
|08:28 WIB
Bagikan:
MUI Nyatakan Kasus Oknum Pelecehan Seksual Bukan Cerminan Pesantren di Purwakarta
PENEGASAN: Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien memastikan, bahwa kasus kekerasan seksual oleh oknum pimpinan pesantren bukan cerminan pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, meminta SS (52), oknum pimpinan pondok pesantren yang lakukan pelecehan seksual terhadap santri santriwati dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku. 

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien mengatakan, perbuatan pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang dijunjung tinggi sebagai bagian dari pondok pesantren (ponpes).

"Kami mengapresiasi jajaran Polres Purwakarta yang telah menangkap tersangka. Perbuatan pelaku sangatlah tidak bermoral," kata Kyai John Dien, pada Selasa (29/7/2025).

Ia mengecam keras tindakan bejat serta menolak segala bentuk kekerasan seksual. "Kami minta kasus ini dapat ditangani oleh jajaran Polres Purwakarta dengan baik sebagaimana mestinya," ucapnya. 

MUI Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap kasus yang telah mencoreng nama baik pendidikan pesantren.

Kiai kharismatik itu memastikan kejadian ini bukan cerminan pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta. Dia meminta kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.

"Ini bencana bagi kita semua, harus disikapi dengan beristigfar dan berupaya agar tidak terulang lagi. Tentu kita pastikan ini bukan wajah dari pesantren di Kabupaten Purwakarta. Kami mengajak seluruh elemen pendidikan, terutama lembaga berbasis pesantren memperkuat sistem perlindungan terhadap santri dan santriwati agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," ucap KH John Dien. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh SS di lembaga pendidikan agama berbasis asrama di Kecamatan Kiarapedes. 

"Pelaku merupakan oknum pimpinan ponpes. Saat Pelaku sudah diamankan dan sudah dimintakan keterangannya," Ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP DR. Uyun Saepul Uyun. 

Pria yang akrab disapa Aa Uyun itu menambahkan, penyidik unit PPA telah melakukan pemeriksaan terdahap beberapa saksi yang memperkuat dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh SS yang merupakan pimpinan ponpes.

"Hingga saat ini, ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka," kata Aa Uyun. 

Untuk modusnya, kata dia, hasrat yang tidak tersalurkan dengan berpura-pura minta dipijit oleh korban. 

"Kami dari Polres Purwakarta berkomitmen tidak mentolerir tindakan apapun yang berhubungan dengan pencabulan yang korbanya anak-anak. Kini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini tersangka sudah dalam penahanan di Mapolres Purwakarta," kata Aa Uyun.

Diketahui, kasus oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) diduga mencabuli santriwati bukan kali pertama di Purwakarta. Pada Desember 2023 kasus pencabulan di Kabupaten Purwakarta terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Pelakunya adalah pimpinan yang juga guru/ustaz di ponpes tersebut berinisial O dengan korban santri perempuan sebanyak 15 orang.

Bahkan, aksi sang ustaz sudah dilakukan sejak bertahun-tahun tepatnya ketika para santri duduk di bangku kelas 4 SD.

Pelaku sempat diamuk massa namun kemudian berhasil kabur dan bersembunyi di hutan di desa setempat. 

Dua pekan bersembunyi di hutan, pelaku  kelaparan dan keluar dari persembunyiannya untuk meminta makan kepada warga. Saat itu pula pelaku berhasil ditangkap polisi.(mas/ysp)

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Fun Run, Subang Culturun 2026 Gabungkan Olahraga dan Wisata

Bukan Sekadar Fun Run, Subang Culturun 2026 Gabungkan Olahraga dan Wisata

Subang8 menit lalu
Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Subang2 jam lalu
Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Headline3 jam lalu
Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga4 jam lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional5 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional6 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang7 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional8 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle9 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional19 jam lalu
MUI Nyatakan Kasus Oknum Pelecehan Seksual Bukan Cerminan Pesantren di Purwakarta | Pasundan Ekspres