Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ngabuburit di Rel Kereta Terancam Pidana, PT. KAI Tegaskan Jalur Bukan untuk Ruang Publik dan Membahayakan

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|08:35 WIB
Bagikan:
Ngabuburit di Rel Kereta Terancam Pidana, PT. KAI Tegaskan Jalur Bukan untuk Ruang Publik dan Membahayakan
IMBAUAN: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api.

PASUNDANEKSPRES.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan.

Aktivitas seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto di sekitar rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah ruang publik yang dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat.

"Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” katanya, Ahad (22/2/2026).

Pihaknya mencatat bahwa pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa, sering ditemukan masyarakat yang memanfaatkan area sekitar rel untuk berjalan santai, ngabuburit, maupun sekadar berkumpul.

Padahal, pada waktu-waktu tersebut, perjalanan kereta api tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian.

Area tersebut bukan hanya berbahaya karena potensi tertabrak kereta api, tetapi juga memiliki risiko tersengat listrik pada jalur tertentu serta bahaya tersandung dan terjatuh.

KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

Petugas juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Melalui imbauan ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas.

Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, kita bersama-sama dapat menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas.(add/ysp)

Berita Terbaru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Lifestyle40 menit lalu
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Nasional1 jam lalu
Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Headline1 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Status Siaga Level III, Puluhan Gempa Hybrid Terekam

Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Status Siaga Level III, Puluhan Gempa Hybrid Terekam

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
MUI Desak Presiden Tobat Nasuha Agar Serius Tangani Karhutla? Simak Berita Updatenya Disini!

MUI Desak Presiden Tobat Nasuha Agar Serius Tangani Karhutla? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional1 jam lalu
Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Nasional2 jam lalu
Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Olahraga3 jam lalu
Cara Dapat Diskon Sari Ater Hot Springs Ciater Khusus Peserta Trail Race 2026

Cara Dapat Diskon Sari Ater Hot Springs Ciater Khusus Peserta Trail Race 2026

Subang3 jam lalu
Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang, Bahas Isu Ini

Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang, Bahas Isu Ini

Nasional4 jam lalu
Ditemukan Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Turun Tangan

Ditemukan Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Turun Tangan

Nasional5 jam lalu