Oknum Aktivis Dilaporkan Pedagang ke Polisi, Diduga Lantaran Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Jalancagak

SUBANG– Warga yang menjadi korban penertiban bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Jalancagak kini menghadapi babak baru yang menyakitkan.
Alih-alih lega setelah dijanjikan kompensasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejumlah pedagang justru mengalami kerugian karena uang mereka diduga dibawa kabur oleh seorang oknum aktivis bernama Muhammad Husni, yang akrab disapa Ipung.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pedagang, Saniah, menyampaikan keluhannya kepada wartawan dan mengadukan masalah ini secara resmi ke pihak Kepolisian Sektor Jalancagak, Polres Subang pada Kamis (17/7/2025).
Kisah bermula ketika Saniah, seorang pedagang nanas, mengontrak bangunan liar milik seseorang bernama Cucu di kawasan Jalancagak.
Setelah bangunan tersebut terkena penertiban, ia termasuk salah satu yang terdata sebagai penerima kompensasi atau dana kerohiman dari Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi.
“Memang sempat ada perdebatan antara saya sebagai pengontrak dan Kang Cucu sebagai pemilik bangunan mengenai siapa yang berhak menerima uang kompensasi. Tapi lalu datang Kang Ipung menengahi dan mengambil keputusan bahwa uang akan dibagi dua,” ujar Saniah saat ditemui, Kamis (17/7/2025).
Menurut pengakuan Saniah, setelah uang bantuan dikabarkan akan dicairkan, mereka bertiga — dirinya, Cucu, dan Ipung — bertemu di Aula Kantor Pemkab Subang untuk menyepakati pembagian.
Dalam pertemuan itu, Ipung menawarkan diri untuk memegang buku tabungan dan memfasilitasi pembagian uang.
“Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok, tapi ditengahi oleh Kang Ipung. Karena sudah sepakat dibagi dua, saya serahkan sebagian uang ke Kang Cucu lewat Kang Ipung,” ungkapnya.
Total uang yang dititipkan Saniah kepada Ipung untuk disampaikan kepada Cucu mencapai Rp6,3 juta.
Uang tersebut merupakan bagian dari dana kompensasi yang ia terima sebagai pedagang terdampak.
Namun, persoalan muncul ketika Cucu mengaku tidak pernah menerima uang tersebut dari Ipung.
“Beliau (Cucu) terus menagih saya. Padahal saya sudah kasih lewat Kang Ipung. Waktu saya tanya ke Kang Ipung, dia malah suruh saya mediasi di Polsek,” jelas Saniah, merasa bingung dan tertekan.
Karena merasa dipermainkan, Saniah dan Cucu sepakat untuk menyelesaikan masalah di Polsek Jalancagak. Namun, kejadian yang tak disangka kembali terjadi.
“Kami tunggu dia di Polsek sampai tiga jam, katanya uang ada di kosan dan mau diambil dulu. Tapi sampai malam enggak datang-datang,” tutur Saniah. “Akhirnya saya dan Kang Cucu sepakat membuat laporan pengaduan secara resmi ke pihak Kepolisian hari ini.”
Selain terkait uang Rp6,3 juta yang diduga digelapkan, Muhammad Husni alias Ipung juga dilaporkan atas dugaan melakukan pungutan liar kepada sejumlah pedagang yang menerima dana kompensasi dari pemerintah.
Menurut informasi yang diterima, Ipung diduga meminta uang sebesar Rp150 ribu per pedagang sebagai “biaya pengurusan”.
Jumlah total yang dikumpulkan dari pungutan ini belum diketahui pasti, namun skema ini diduga telah berlangsung sejak awal pencairan dana kerohiman.
Kapolsek Jalancagak, melalui stafnya, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penggelapan dan pungutan liar oleh seseorang berinisial MH alias Ipung sudah masuk dan kini dalam proses penyelidikan intensif.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari para pihak,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya karena proses masih berjalan.
Pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap Ipung, namun memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini memicu reaksi keras dari warga, terutama mereka yang terdampak penertiban dan sudah menaruh harapan besar pada uang kompensasi dari pemerintah.
Beberapa tokoh masyarakat di Jalancagak mendesak agar kasus ini dibuka secara terang dan para pelaku jika terbukti bersalah diberi hukuman setimpal.
“Kalau ini benar, sangat mencoreng kepercayaan warga. Dana bantuan dari pemerintah itu seharusnya langsung dinikmati oleh warga yang berhak, bukan malah ditilep oleh oknum,” ujar H. Abas, tokoh masyarakat setempat.
Saniah dan para pedagang lainnya kini berharap polisi bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.
Mereka juga berharap agar pihak pemerintah daerah, khususnya yang menangani distribusi kompensasi, melakukan evaluasi terhadap mekanisme pencairan bantuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(hdi)
