Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polwan

H
HubaEditor: Huba
|08:23 WIB
Bagikan:
Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polwan
KASUS PENIPUAN: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kasus penipuan yang menimpa anak petani di Subang.

SUBANG-Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa anak petani di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Selain Heni, pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan Asep Sudirman, mantan anggota polisi yang telah dipecat sebagai tersangka. Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," terangnya.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Carlim Sumarlin (56), seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Carlim melaporkan bahwa dirinya tertipu oleh Aiptu Heni dan suaminya, Asep Sudirman, dalam usaha agar anaknya, Teti Rohaeti, bisa lolos seleksi menjadi polisi wanita (Polwan). 

“Carlim telah menyerahkan uang sebesar Rp598 juta kepada pasangan tersebut sebagai 'uang pelicin',” jelasnya.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Aiptu Heni P alias HP dan Asep Sudirman merupakan langkah tegas dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus penipuan ini. 

Lanjut Andri Kurniawan, meskipun kedua tersangka telah ditahan, penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta4 menit lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta9 menit lalu
SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

Subang14 menit lalu
ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

Subang19 menit lalu
ADVERTISEMENT
Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Subang24 menit lalu
Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Riset dan Inovasi29 menit lalu
BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rutilahu Warga Kaliangsana Subang

BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rutilahu Warga Kaliangsana Subang

Subang34 menit lalu
Jadwal Persib Bandung di Bulan Oktober 2026, Super Padat!

Jadwal Persib Bandung di Bulan Oktober 2026, Super Padat!

Olahraga34 menit lalu
Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Lifestyle1 jam lalu
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Nasional11 jam lalu