Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polwan

H
HubaEditor: Huba
|08:23 WIB
Bagikan:
Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polwan
KASUS PENIPUAN: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kasus penipuan yang menimpa anak petani di Subang.

SUBANG-Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa anak petani di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Selain Heni, pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan Asep Sudirman, mantan anggota polisi yang telah dipecat sebagai tersangka. Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," terangnya.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Carlim Sumarlin (56), seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Carlim melaporkan bahwa dirinya tertipu oleh Aiptu Heni dan suaminya, Asep Sudirman, dalam usaha agar anaknya, Teti Rohaeti, bisa lolos seleksi menjadi polisi wanita (Polwan). 

“Carlim telah menyerahkan uang sebesar Rp598 juta kepada pasangan tersebut sebagai 'uang pelicin',” jelasnya.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Aiptu Heni P alias HP dan Asep Sudirman merupakan langkah tegas dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus penipuan ini. 

Lanjut Andri Kurniawan, meskipun kedua tersangka telah ditahan, penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga47 menit lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang1 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional1 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang1 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional2 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Nasional2 jam lalu
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Nasional2 jam lalu
Wamen Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Wamen Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Karawang2 jam lalu
Syahrini Gelar Konser di Jakarta pada Desember 2026, Harga Tiket Rp 35 Juta Bikin Syok

Syahrini Gelar Konser di Jakarta pada Desember 2026, Harga Tiket Rp 35 Juta Bikin Syok

Lifestyle2 jam lalu