Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju!

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|11:39 WIB
Bagikan:
Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju!
Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju! (Dok Istimewa)

PAUNDAN EKSPRES - Aktor yang sering memerankan peran poligami tersebut kini menyoroti keputusan Jokowi yang memberikan izin ormas kagamaan kelola tambang. 

Pada tanggal 30 Mei 2024, Presiden Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah omor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usah Pertmabangan Khusus (WIUPK) secara prioritas. 

Kemudian, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. 

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali,” kata Pasal 83A Ayat 4.

Kritikan tersebut ia tuliskan dalam akun X pribadinya @realfedinuril serta menyayangkan keputusan yang tidak masuk di akal. 

"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh mentri Bapak. Memangnya saya mau diapain kali tidak setuju, Pak @ bahlillahadalia?," tulis Fedi Nuril dalam akun X pribadinya @realfedinuril. 

Tidak hanya tulisan itu saja, Fedi Nuril juga menyertakan video singkat dari Mentri Investasi, Bahlil Lahadalia. 

Dalam video yang diunggah bersaaman dengan tulisan di atas, Mentri Bahlil dalam pidatonya akan memberikan konsesi batu bara kepada PBNU. 

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil. 

"Setuju tidak NU kita kasih konsesi tambang? setuju kah tidak? kalu ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?," katanya lagi. 

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle8 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat10 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang10 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang10 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang10 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang10 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang10 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang10 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang10 jam lalu
Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju! | Pasundan Ekspres