Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pakar UNPAD dan HIPMI Soroti Lonjakan Kejahatan Online pada Forum Dialog Digital Aman 2025

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|15:45 WIB
Bagikan:
Pakar UNPAD dan HIPMI Soroti Lonjakan Kejahatan Online pada Forum Dialog Digital Aman 2025
Pakar UNPAD dan HIPMI pada Forum Dialog Digital Aman 2025.

PASUNDANEKSPRES.ID — Forum Dialog Digital Aman 2025 menjadi ruang strategis untuk membahas masa depan keamanan digital Indonesia di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Mengangkat tema “Generasi Digital: Membangun Kerangka Hukum untuk Ruang Digital yang Aman”, kegiatan yang digelar di Filosofi Kopi Braga, Kota Bandung pada Jumat (21/11/2025) ini menghadirkan dua narasumber kunci dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Acara berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB dengan format talkshow dan diskusi interaktif. Fokus utama pembahasan adalah kebutuhan mendesak penguatan kerangka hukum siber di Indonesia guna merespons eskalasi kejahatan digital dan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.

Lonjakan Kejahatan Digital dan Tuntutan Kehadiran Negara Akademisi UNPAD, Dr. Achmad Abdul Basith, menegaskan bahwa meningkatnya berbagai bentuk kejahatan digital menunjukkan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan yang komprehensif.

“Angka kekerasan digital naik, penipuan naik, hoaks dan misinformasi juga makin naik. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Dia menyoroti regulasi yang ada saat ini masih bergantung pada UU ITE yang pendekatannya lebih bersifat pidana dan delik aduan, sehingga belum cukup untuk menjawab kompleksitas ancaman digital modern.

Menurutnya, kebutuhan utama bukan sekadar undang-undang baru, tetapi efektivitas implementasi regulasi.

“Yang penting dunia digital kita harus segera diregulasi. Regulasi bukan untuk mengekang kebebasan, tapi memberikan perlindungan,” tegasnya.

Selain UU ITE, Indonesia juga memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta sejumlah aturan turunan. Namun, implementasinya dinilai masih minim akibat lemahnya perangkat pelaksana dan koordinasi antar lembaga.

Data Kejahatan Digital yang Mengkhawatirkan
Dalam paparannya, Dr. Basith menampilkan sejumlah data yang menunjukkan tingginya eskalasi konten bermasalah di ruang digital:
- 1,3 juta konten negatif beredar sepanjang 2024–2025
- 200 ribu lebih konten pornografi
- 5 juta konten perjudian online sejak 2017
- 5 juta konten pornografi anak, angka yang disebutnya “sangat memprihatinkan”
- Kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, menjadi korban terbesar
- 48% korban penipuan digital adalah perempuan, terutama ibu rumah tangga

“Kita seperti sedang berperang secara halus. Sasarannya bukan wilayah, tetapi kognisi anak bangsa,” ujarnya.

Dr. Basith menilai bahwa literasi digital memang penting, tetapi negara tidak dapat membebankan seluruh tanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, perlindungan sistemik yang kuat hanya dapat tercapai melalui regulasi yang jelas dan implementatif.

Ia mencontohkan mekanisme aduan digital ke Kementerian Kominfo yang dinilai belum efektif karena lembaga tersebut memikul tugas regulasi yang sangat luas.

“Untuk mengurus persoalan digital ini perlu lembaga yang fokus. Kominfo itu ngurus radio, TV, provider, semuanya. Tidak akan maksimal,” katanya.

Narasumber kedua, Ikrardi Putera, M.SP, dari HIPMI, menegaskan pentingnya regulasi baru yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan digital dan perlindungan keamanan masyarakat.

“Tingkat kebebasan digital makin tinggi, tapi penyalahgunaan seperti cybercrime juga makin berbahaya. Tahun 2025 saja penipuan digital mencapai nilai triliunan,” jelasnya.

Menurutnya, kebocoran data pribadi menjadi akar dari melonjaknya kasus penipuan online. Banyak korban menerima telepon atau instruksi dari pihak yang mengaku resmi, padahal merupakan pelaku kejahatan.

“Pemerintah harus melindungi data pribadi warganya. Ini yang belum terasa signifikan,” tegasnya.

Ikrardi juga menyebut adanya draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang dinilai dapat menjadi landasan hukum baru dalam penguatan ekosistem keamanan digital nasional—selama tetap menjaga etika dan norma bagi generasi muda.

Ikrardi menilai kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia relatif tinggi. Namun tanpa literasi digital yang kuat, kebebasan itu dapat menimbulkan masalah baru.

“Netizen kadang tidak paham bahwa kebebasan itu ada batasnya. Norma dan etika harus tetap berlaku di dunia digital,” ujarnya.

Dia menegaskan kerangka hukum yang kuat merupakan fondasi penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, terutama karena generasi muda kini hidup dalam dua dunia: nyata dan maya.

Forum Dialog Digital Aman 2025 menegaskan bahwa keamanan digital bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut masa depan bangsa. Perlindungan data, literasi digital, serta regulasi yang implementatif menjadi pilar penting untuk memastikan ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

Baik akademisi maupun pelaku usaha sepakat bahwa kerangka hukum siber Indonesia harus segera diperkuat. Ancaman digital terus berkembang, korban terus berjatuhan, dan negara perlu hadir lebih kuat.(hdi/ysp) 

Berita Terbaru

Mojang Purwakarta 2024 Suarakan Toleransi dan Kebebasan Beribadah

Mojang Purwakarta 2024 Suarakan Toleransi dan Kebebasan Beribadah

Purwakarta1 menit lalu
Pemda Purwakarta Gandeng SDH Foundation dan NSS Siapkan Kaki Palsu Gratis

Pemda Purwakarta Gandeng SDH Foundation dan NSS Siapkan Kaki Palsu Gratis

Subang4 menit lalu
Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

Nasional6 menit lalu
Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Subang Sita 111 Botol Minuman Keras di Ciater

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Subang Sita 111 Botol Minuman Keras di Ciater

Subang8 menit lalu
ADVERTISEMENT
Jadi Tuan Rumah FWD1, Politeknik Negeri Subang Perkuat Daya Saing Global Pendidikan Vokasi

Jadi Tuan Rumah FWD1, Politeknik Negeri Subang Perkuat Daya Saing Global Pendidikan Vokasi

Subang10 menit lalu
Siswa SD PIT Bhaskara Subang Torehkan Prestasi Gemilang

Siswa SD PIT Bhaskara Subang Torehkan Prestasi Gemilang

Subang12 menit lalu
Ketahanan Pangan di Purwakarta Jadi Perhatian, 200 Titik Rawan Kekeringan Dipetakan

Ketahanan Pangan di Purwakarta Jadi Perhatian, 200 Titik Rawan Kekeringan Dipetakan

Purwakarta23 menit lalu
DPRD Subang Akan Klarifikasi Informasi PT CMM Kembali Beroperasi

DPRD Subang Akan Klarifikasi Informasi PT CMM Kembali Beroperasi

Subang24 menit lalu
Jelang Musim Hujan, Babinsa dan Warga Cibogo Subang Bersihkan Jalan Sukamulya

Jelang Musim Hujan, Babinsa dan Warga Cibogo Subang Bersihkan Jalan Sukamulya

Subang31 menit lalu
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Headline34 menit lalu