Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pastikan Penyebab Kematian, Jenazah Dea Permata Karisma Diotopsi

A
Adam SumartoEditor: Indrawan Setiadi
|20:20 WIB
Bagikan:
Pastikan Penyebab Kematian, Jenazah Dea Permata Karisma Diotopsi
Petugas saat mengevakuasi jenazah Dea Permata Karisma dan langsung membawanya ke RS Sartika Asih Bandung untuk diotopsi. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

PURWAKARTA-Dea Permata Karisma (27) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Jasad Dea pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangganya sepulang dari warung. Sontak, kejadian ini pun membuat geger masyarakat sekitar.

Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung memasang garis polisi di sekeliling rumah korban. Proses identifikasi dilakukan tim Inafis Polres Purwakarta. Kuat dugaan Dea jadi korban pembunuhan.

‎Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, proses identifikasi masih dilakukan. Polisi pun memeriksa sekitar lokasi hingga mengamankan sejumlah barang bukti dan saksi.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang turut datang ke lokasi membenarkan peristiwa tersebut.‎

‎"Ya, memang benar pada sore ini ya pada hari Selasa (12/8) kami tim identifikasi dari Polres sedang melakukan olah TKP di rumah di belakang ini karena ada temuan seseorang dengan jenis kelamin perempuan dalam kondisi meninggal dunia," kata Anom.

‎Akan tetapi, Anom belum membeberkan kondisi korban hingga kronologisnya. Ia masih fokus dalam tahap penyelidikan. Petugas pun langsung membawa jenazah korban ke RS Sartika Asih di Bandung untuk diotopsi.‎

‎"Saat ini sedang dilakukan otopsi untuk memastikan sebab-sebab kematian korban. Kami juga melakukan penyelidikan untuk dapat menggambarkan secara utuh bagaimana peristiwa penyebab korban tersebut meninggal," ujarnya.‎

‎"Hasil identifikasi sementara, luka yang ada di korban, di mana saja, dan berapa lukanya, itu masih menunggu hasil otopsi," ucapnya menambahkan.‎

‎Meski demikian, pihaknya memastikan jika penemuan mayat bersimbah darah ini akibat aksi kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.

Pihaknya pun sudah melakukan prosedur penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi

‎"Namun dugaan awal memang patut diduga meninggal karena ada tindak pidana. Masih menunggu hasil otopsi," kata Anom.‎

‎"Secara umum memang kami temukan korban dalam kondisi meninggal dunia, kemudian ada kondisi ada darah. Oleh sebab itu kami melakukan otopsi untuk mengetahui secara pasti sebab-sebab kematian," ujarnya.(add)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang52 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu