Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah Beri Imbauan soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece oleh Warga

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:25 WIB
Bagikan:
Pemerintah Beri Imbauan soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece oleh Warga
Sejumlah warga di berbagai wilayah terlihat antusias mengibarkan bendera dari seri Anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Aksi ini pun mendapat tanggapan dari pihak pemerintah.

PASUNDAN EKPRES - Sejumlah warga di berbagai wilayah terlihat antusias mengibarkan bendera dari seri Anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Aksi ini pun mendapat tanggapan dari pihak pemerintah.

Bendera One Piece yang dimaksud merupakan simbol Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami dari anime dan manga populer tersebut. Menko Polhukam Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh gerakan semacam ini.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi, dilansir Antara, Sabtu (2/8/2025).

Budi menyatakan bahwa pemerintah menghargai kreativitas warga dalam mengekspresikan diri, selama tidak melampaui batas atau merusak simbol-simbol negara. Ia menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," Ujarnya.

Oleh karena itu, Budi mengajak masyarakat untuk menghormati jasa para pahlawan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI. Ia menekankan bahwa penghormatan tersebut dapat diwujudkan dengan tidak meremehkan atau menodai bendera Merah Putih, yang merupakan lambang dan identitas bangsa.

Kebebasan Berekspresi

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera tersebut menjelang perayaan hari kemerdekaan. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk ekspresi dan kreativitas masyarakat yang mencerminkan harapan serta refleksi.

"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Bima saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dilansir Antara, Sabtu (2/8).

Bima menegaskan bahwa satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan di seluruh wilayah Nusantara pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, adalah bendera Merah Putih. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan para menteri untuk berada di wilayah perbatasan negara dan turut serta mengibarkan bendera Merah Putih.

"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Menurutnya, pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan bentuk kritik terhadap situasi bangsa. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik sebaiknya disampaikan secara jelas, disertai harapan maupun aspirasi yang konstruktif.

Bima Arya memandang aksi tersebut serupa dengan pengibaran bendera dari berbagai organisasi yang lazim dilakukan masyarakat, seperti bendera Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), atau cabang olahraga. Ia menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan organisasi yang dilarang secara hukum.

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," ujarnya.

(dbm)

Berita Terbaru

Update Ranking AFC Terbaru: Persib Menang 2-0 atas Melbourne Victory, Liga Indonesia Masih di Posisi 16 Asia

Update Ranking AFC Terbaru: Persib Menang 2-0 atas Melbourne Victory, Liga Indonesia Masih di Posisi 16 Asia

Olahraga2 menit lalu
Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI Tuai Kritik, Publik: Nirempati!

Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI Tuai Kritik, Publik: Nirempati!

Nasional5 menit lalu
IHSG Hari Ini Melemah 1% ke Level 5.021, Sebanyak 499 Saham Tertekan

IHSG Hari Ini Melemah 1% ke Level 5.021, Sebanyak 499 Saham Tertekan

Nasional12 menit lalu
Pemerintah Targetkan Motor Listrik Merambah Seluruh Indonesia pada 2035, Ojol dan Kurir Jadi Prioritas Mulai 2027

Pemerintah Targetkan Motor Listrik Merambah Seluruh Indonesia pada 2035, Ojol dan Kurir Jadi Prioritas Mulai 2027

Headline12 menit lalu
ADVERTISEMENT
Civitas Akademika Unpad Desak Pemerintah Atasi Krisis, Soroti Keadilan Antar Generasi

Civitas Akademika Unpad Desak Pemerintah Atasi Krisis, Soroti Keadilan Antar Generasi

Nasional15 menit lalu
Bapperida Subang Perkuat Publikasi Data Geospasial, Dukung Pembangunan Berbasis Data

Bapperida Subang Perkuat Publikasi Data Geospasial, Dukung Pembangunan Berbasis Data

Headline19 menit lalu
Geruduk Pabrik BYD Subang, Warga Tuntut Kuota 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Geruduk Pabrik BYD Subang, Warga Tuntut Kuota 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Subang35 menit lalu
Subang Bahas Integrasi Beras Fortifikasi dalam Program MBG, Cegah Anemia dan Stunting

Subang Bahas Integrasi Beras Fortifikasi dalam Program MBG, Cegah Anemia dan Stunting

Headline39 menit lalu
Kemendagri Siapkan Insentif Rp1 Triliun, MBG Bisa Pengaruhi Penilaian Pemda

Kemendagri Siapkan Insentif Rp1 Triliun, MBG Bisa Pengaruhi Penilaian Pemda

Nasional49 menit lalu
Satreskrim Polres Purwakarta Bongkar Kasus Pemalsuan SLHS SPPG, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Purwakarta Bongkar Kasus Pemalsuan SLHS SPPG, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Headline59 menit lalu