Pemerintah Pusat Kurangi Transfer ke Pemkab Subang Rp361 Miliar

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah pusat bakal mengurangi transfer ke Pemkab Subang sebesar Rp361 miliar tahun 2026. Kebijakan pusat ini membuat Pemkab Subang sibuk. Sibuk melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dengan kebijakan ini, DPRD Subang mengingatkan Pemda agar menyusun strategi keuangan yang matang agar tidak menimbulkan defisit APBD yang besar.
Satu sisi, Bupati Subang Reynaldy tengah melobi pemerintah pusat untuk meminta keringan agar pengurangan transfer tidak terlalu besar. Reynaldy tak ingin program perbaikan jalan yang menjadi prioritasnya terganggu akibat kebijakan pemerintah pusat itu.
“Saya ini sekarang sering bolak-balik ke Jakarta, karena sedang melobi pemerintah pusat. Setidaknya, bisa memberikan keringanan untuk Kabupaten Subang. Kita masih punya PR besar dalam perbaikan jalan,” ujarnya saat diwawancarai Pasundan Ekspres, Kamis (16/10/2025).
Selain itu, kata Reynaldy, Pemkab Subang juga tengah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan utama. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi fokus utama untuk menutup berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Kita juga sedang menggenjot PAD. Saya ingin peran Pemda benar-benar optimal. Untuk tahun 2026, targetnya harus lebih tinggi dari tahun ini,” katanya.
Tidak hanya meningkatkan pendapatan, dia juga menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi. Langkah ini mencakup penghapusan anggaran untuk kegiatan nonprioritas dan penghematan pada pos perjalanan dinas.
“Kita sedang menyusun efisiensi yang akan mulai terlihat tahun depan. Misalnya, anggaran konsumsi rapat (mamin) akan kita hilangkan 100 persen, perjalanan dinas kita pangkas sampai 50 persen. Semua kegiatan yang sifatnya tidak penting akan kita tiadakan,” tegasnya.
Meski hingga Oktober realisasi PAD Subang baru mencapai 65,72 persen, Reynaldy tetap optimistis target tahun ini dapat tercapai. Ia juga memastikan sejumlah potensi PAD baru akan mulai terealisasi setelah berbagai kendala teknis diselesaikan.
“Insya Allah target PAD tahun ini bisa tercapai. Kita sedang berikhtiar agar semuanya terwujud. Banyak potensi PAD yang belum masuk karena kendala, misalnya dari BPHTB yang tertunda karena urusan tata ruang. Potensi dari situ saja hampir Rp30 miliar,” ungkapnya.
Reynaldy menegaskan, langkah-langkah efisiensi, peningkatan PAD, dan diplomasi dengan pemerintah pusat merupakan upaya terpadu agar Subang tetap mampu menjaga stabilitas keuangan di tengah penurunan transfer pusat.
“Intinya, kita tidak boleh pasrah. Kita terus bergerak, berhemat, dan berjuang agar Subang tetap bisa tumbuh dan masyarakat merasakan hasilnya,” jelasnya.
DPRD Minta Susun Strategi Keuangan yang Matang
Menyikapi pengurangan transfer ke Pemda Subang, Anggota DPRD Fraksi NasDem, Hendra Purnawan mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penyesuaian belanja daerah dengan kemampuan pendapatan yang ada.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu tergesa-gesa menempuh opsi pinjaman daerah untuk menutupi kekurangan tersebut, melainkan lebih mengedepankan rasionalisasi dan efisiensi anggaran.
“Strateginya harus jelas. Pertama, lakukan pemangkasan belanja yang disesuaikan dengan pendapatan. Kedua, kalau Pak Bupati menargetkan pendapatan 2026 sebesar Rp1 triliun, maka harus bisa digenjot menjadi Rp1,3 triliun. Artinya pendapatan harus menjadi strategi utama untuk menutupi defisit Rp361 miliar,” ujar Hendra saat diwawancara Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Hendra juga menekankan agar efisiensi anggaran yang dilakukan tidak sampai mengubah struktur belanja prioritas, terutama yang berkaitan dengan program unggulan dan janji politik Bupati.
Menurutnya, fokus utama harus pada peningkatan PAD sebagai sumber pembiayaan paling realistis di tengah penurunan transfer pusat.
“Kita tidak berharap pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah. Lebih baik melakukan rasionalisasi terhadap belanja, menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Karena tumpuan kita saat ini ada di PAD. Itu yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, defisit APBD sebenarnya merupakan hal yang masih dalam batas wajar sepanjang mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Ia menyebutkan, sesuai aturan, batas maksimal defisit diperbolehkan sebesar 0,5 persen dari total APBD.
“Kalau APBD kita sekitar Rp2,7 triliun, maka defisit maksimal yang diperbolehkan sekitar Rp70–80 miliar. Jadi, selama masih dalam batas itu, wajar saja. Tapi yang penting, defisit itu harus jadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bekerja sama meningkatkan pendapatan,” jelasnya.
Hendra berharap adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi tantangan fiskal ini. Menurutnya, APBD bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama DPRD dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat Subang.
“APBD itu produk bersama, yang hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat. Maka, kami berharap antara DPRD dan pemerintah daerah punya pandangan yang sama dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah penurunan dana transfer ini,” pungkasnya.
Pemangkasan TKD Karena Keterbatasan Fiskal
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan anggaran TKD ini sendiri diambil dengan mempertimbangkan faktor keterbatasan fiskal.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan Pemerintah pusat harus lebih ketat dalam memperhitungkan penyaluran dana.
“Kalau ekonomi membaik, maka arahnya akan berbalik. Pertengahan Triwulan II tahun depan saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk, kalau lebih saya berikan ke daerah,” jelas Menkeu Purbaya dilansir dari Disway.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, alasan pemerintah memangkas dana transfer ke daerah, seraya menegaskan secara netto anggaran daerah justru bertambah melalui program yang dialokasikan pemerintah pusat.
"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua, saya cuma ketemu perwakilan," kata Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025) lalu, seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan pemangkasan transfer dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, ingin mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih.
Menurut dia, meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.
Purbaya menambahkan pemerintah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.
Ia membuka peluang transfer kembali ditambah jika ekonomi membaik dan penerimaan pajak meningkat.
"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.
Purbaya juga menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran transfer, tetapi meningkatkan kapasitas dalam menyerap dan mengelola anggaran.
"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," katanya.(cdp/ysp)
