Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemutihan Pajak Berakhir, Samsat Subang Terima Rp60,6 Miliar dari 194 Ribu Kendaraan

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:30 WIB
Bagikan:
Pemutihan Pajak Berakhir, Samsat Subang Terima Rp60,6 Miliar dari 194 Ribu Kendaraan
ANTRE: Masyarakat saat mengantre untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor resmi berakhir pada 30 September 2025. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang atau Samsat Subang mencatat capaian signifikan sepanjang program berlangsung sejak 20 Maret hingga 30 September 2025.

Sebanyak 194.293 unit kendaraan memanfaatkan kesempatan pemutihan dengan total penerimaan pajak mencapai Rp60,62 miliar.

Secara akumulatif, sejak Januari hingga 30 September 2025, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Subang tercatat sebesar Rp81,92 miliar dari 246.888 unit kendaraan.

Kepala P3DW Subang, Lovita AR menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor terdaftar di Kabupaten Subang mencapai sekitar 460 ribu unit, dengan potensi aktif sekitar 356 ribu unit.

Menurutnya, program pemutihan terbukti mampu menekan angka Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU). “Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Karena itu, kami mengapresiasi masyarakat Subang yang telah memanfaatkan program ini,” ujar Lovita kepada Pasundan Ekspres pada Rabu (1/10/2025).

Dia menyebut, usai berakhirnya program pemutihan, Tim Pembina Samsat Subang akan menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak mulai Oktober hingga Desember 2025. Operasi ini menyasar daerah-daerah dengan tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih tinggi.
Selain itu, kata Lovita, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi bersama Pemkab Subang agar masyarakat semakin taat membayar pajak.

“Pasalnya, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan infrastruktur jalan di Subang,” kata Lovita.

Lovita menegaskan, dengan berakhirnya program pemutihan pada 30 September 2025, tidak ada lagi perpanjangan maupun program serupa di masa mendatang. Hal itu sejalan dengan pernyataan resmi Gubernur Jawa Barat yang telah disampaikan melalui berbagai platform media sosial.
“Mulai Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali normal. Bagi yang belum memanfaatkan program pemutihan, pajak tetap harus dibayar sesuai aturan. Bahkan Pemprov Jabar tengah menyiapkan aturan sanksi bagi penunggak pajak,” jelasnya.

Penegasan ini juga tertuang dalam surat resmi Bapenda Jawa Barat bernomor 2085/KU.03.02/BAPENDA tentang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Surat tersebut menekankan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan penelusuran tunggakan pajak secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat penegakan aturan demi optimalisasi pendapatan daerah.

Di akhir keterangannya, Lovita kembali menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Subang yang sudah patuh membayar pajak, khususnya yang memanfaatkan program pemutihan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya program pemutihan, masyarakat Jawa Barat, khususnya di Subang, Lovita mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu melalui berbagai titik layanan maupun platform digital yang telah disediakan pemerintah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang13 menit lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang16 menit lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat26 menit lalu
Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Nasional1 jam lalu
Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Nasional2 jam lalu
Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Nasional2 jam lalu
Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Subang3 jam lalu
Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Lifestyle3 jam lalu
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Nasional3 jam lalu