Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penanaman Tebu di Subang Sudah Berjalan dan Tumbuh, Bupati dan Gubernur Baru Menolak: Ada Apa dengan Koordinasi PTPN?

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|09:27 WIB
Bagikan:
Penanaman Tebu di Subang Sudah Berjalan dan Tumbuh, Bupati dan Gubernur Baru Menolak: Ada Apa dengan Koordinasi PTPN?
PENOLAKAN: Ilustrasi AI Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang menolak budidaya tebu di wilayah Subang Selatan. Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG – Penolakan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap penanaman tebu di Subang tepatnya di kawasan perkebunan teh dan nanas Subang Selatan memunculkan pertanyaan baru. Mengapa keberatan itu baru mencuat setelah tebu ditanam dan mulai tumbuh?

Fakta tersebut mengarah pada dugaan lemahnya koordinasi antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan pemerintah daerah. Program yang disebut sebagai bagian dari agenda nasional itu diduga berjalan tanpa komunikasi yang memadai dengan Pemkab Subang maupun Pemprov Jawa Barat.

Padahal, perubahan pemanfaatan lahan di kawasan hulu tidak hanya menyangkut produksi pertanian, tetapi juga berkaitan dengan tata ruang, kelestarian lingkungan, dan arah pembangunan daerah. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan dinilai menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan strategis.

Penanaman Tebu di Subang Ubah Sentra Perkebunan Teh dan Nanas

Bupati Subang mengaku telah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat agar kawasan Ciater dan Jalancagak tetap dipertahankan sebagai sentra perkebunan teh dan nanas yang selama ini menjadi identitas Subang Selatan.

"Saya sudah ngobrol dengan Pak Gubernur, menyampaikan bahwa di atas itu sudah jangan diganggu, tetap jadi perkebunan nanas dan perkebunan teh karena memang ekosistemnya seperti itu," ujar Reynaldy saat diwawancara Pasundan Ekspres, pada Senin (8/6/2026).

Ia juga mengungkapkan Pemprov Jawa Barat tengah menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memperjelas zonasi komoditas perkebunan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan karakter kawasan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penanaman tebu di kawasan Ciater merupakan kebijakan yang keliru. Menurutnya, kawasan perkebunan teh memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan, terutama sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan.

"Pengusahanya sudah bayar Rp1 miliar ke PTPN uang sewa. Sudah, saya yang bayar. Tarik!" tegas Dedi di acara pengukuhan DPP Apindo Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), seraya menyatakan kesiapannya mengganti biaya sewa lahan agar program dihentikan.

Pemprov Jawa Barat bahkan berencana mengembalikan sekitar 100 hektare lahan yang telah ditanami tebu menjadi kawasan perkebunan teh. Sikap tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pihak yang menjalankan program penanaman.

Aktivis Subang, Ulul Fahmi Fauzy, menilai polemik ini menjadi indikasi bahwa komunikasi antarlembaga tidak berjalan optimal. Menurutnya, apabila kepala daerah baru menyampaikan penolakan setelah tanaman tumbuh, maka proses koordinasi sejak tahap perencanaan patut dipertanyakan.

"Program sudah berjalan, tanaman sudah tumbuh, tetapi kepala daerah baru menyampaikan penolakan. Artinya ada komunikasi yang tidak sinkron antara PTPN dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Ulul menegaskan, meski program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional, pemerintah daerah tetap harus dilibatkan karena memahami kondisi wilayah, tata ruang, serta dampak sosial dan lingkungan yang akan ditimbulkan.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle16 menit lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle1 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional3 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle3 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang4 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional5 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga6 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional6 jam lalu