Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Subang Terus Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:25 WIB
Bagikan:
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Subang Terus Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif
SOSIALISASI: Jajaran Bapenda Subang saat mensosialisasikan stimulus pajak daerah di kegaiatan On The Spot Car Free Day, di Alun-alun Subang, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Subang menunjukkan tren pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, realisasi penerimaan PBB terus mengalami kenaikan signifikan, dari Rp40,23 miliar pada 2018 menjadi Rp96,39 miliar pada 2024.

Plt. Kepala Bapenda Subang, Dadang Darmawan menyebut, peningkatan ini tidak lepas dari dua faktor utama yaitu penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan membaiknya kepatuhan wajib pajak. 

“Penyesuaian NJOP dilakukan untuk mendekatkan nilai pajak dengan kondisi harga tanah dan bangunan di lapangan. Namun yang lebih menggembirakan, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya juga terus meningkat,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (20/8/2025).

Dia mengatakan, PBB-P2 kini menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang, dengan kontribusi stabil di kisaran 15–20 persen setiap tahunnya. Angka tersebut membuktikan bahwa PBB berperan penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah.

“Dari sisi kontribusi, PBB adalah tulang punggung PAD Subang. Semakin tinggi realisasi penerimaan, semakin kuat pula ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan,” kata Dadang.

Untuk menjaga tren kenaikan tanpa membebani masyarakat, Bapenda Subang telah menyiapkan sejumlah strategi di antaranya, pendataan ulang wajib pajak, update database pajak PBB-P2, monitoring rutin, hingga meningkatkan kepatuhan melalui sistem reward dan punishment.

Selain itu, perluasan kanal pembayaran juga dilakukan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak. 

“Kami ingin memastikan kewajiban pajak bisa dipenuhi secara mudah, transparan, dan efisien,” tambah Dadang.

Sejalan dengan roadmap peningkatan PAD, Bapenda Subang menargetkan kenaikan signifikan pada 2025–2026. Dadang menyebut, Upaya ini tidak hanya mengandalkan penyesuaian NJOP, tetapi juga melalui digitalisasi layanan dan penguatan regulasi.

Salah satu terobosan yang sudah berjalan adalah aplikasi SIPANDA sebagai platform pembayaran pajak daerah. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara online via bank mitra, marketplace, hingga kanal digital lainnya.

Bapenda juga telah menerapkan SPPT elektronik untuk mengurangi hambatan administratif serta menyiapkan program insentif pembayaran berbasis aplikasi. 

“Dengan digitalisasi, masyarakat Subang bisa membayar PBB lebih praktis, sekaligus mendukung target penerimaan daerah,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu