Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengedar Sabu Asal Pagaden Diringkus Satnarkoba Polres Subang, 12 Paket Disimpan di Semak-semak

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:59 WIB
Bagikan:
Pengedar Sabu Asal Pagaden Diringkus Satnarkoba Polres Subang, 12 Paket Disimpan di Semak-semak
TP (30) tersangka pengedar sabu asal Pagaden.

SUBANG-Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial TP (30) warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, diringkus Sat Res Narkoba Polres Subang, Sabtu (22/6).

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus lama untuk mengedarkan sabu.

"Pelaku ini menggunakan modus lama dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli," terangnya.

Saat penggeledahan, pihaknya menemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip dan dililit oleh plastik berwarna biru dan hitam. 

“Selain itu, anggota kami  juga menemukan 12 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di semak-semak,” ungkapnya.

Heri mengungkapkan, pelaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan menggunakan sistem tempel dan sel putus antara penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan, narkotika yang diamankan merupakan sisa penjualan dari total 10 gram yang seluruhnya akan diperjualbelikan. 

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Subang untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 13 miliar.

Heri menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mencoba-coba dan mengonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang4 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini4 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline7 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline9 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga10 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline10 jam lalu