Pengurangan Transfer Pusat Bikin Pusing, Pemkab Subang Pangkas Sejumlah Anggaran Belanja Daerah

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemkab Subang memilih opsi memangkas sejumlah belanja daerah, ketimbang memaksimalkan sumber pendapatan lain. Jurus ini dilakukan setelah pemerintah pusat akan mengurangi transfer ke Pemkab Subang sebesar Rp361 miliar.
Bukannya menambah pendapatan senilai uang yang hilang di tahun depan sebesar Rp361 miliar, cara termudah yang dilakukan pemkab yakni memangkas belanja. Atau bahasa halusnya, efisiensi anggaran.
Meskipun dalam prosesnya pemangkasan anggaran ini merupakan pekerjaan 'sulit'. Sebab mengurangi atau bahkan meninggalkan kebiasaan belanja yang sudah berlangsung lama. Perlu pikir-pikir mana yang harus dipangkas, mana yang dipertahankan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Didin Wahyudi menyampaikan, efisiensi dilakukan hampir di seluruh sektor belanja daerah untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah yang menurun akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD) tersebut.
“Dampak pengurangan TKD tahun 2026 sebesar Rp361 miliar untuk Kabupaten Subang, maka TAPD mengambil langkah melakukan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2026,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, akhir pekan lalu.
Menurut Didin, efisiensi dilakukan di berbagai pos belanja, mulai dari perjalanan dinas hingga pemeliharaan aset daerah.
“Efisiensi seperti perjalanan dinas 50 persen, makanan dan minuman 100 persen, alat tulis kantor 75 persen, belanja cetak 75 persen, belanja sewa hotel 100 persen, serta belanja pemeliharaan selain jalan dan jembatan 100 persen,” terangnya.
Ia menjelaskan, belanja pemeliharaan yang terkena efisiensi mencakup pemeliharaan gedung, peralatan kantor, dan sarana lainnya, kecuali jalan dan jembatan yang tetap dipertahankan mengingat pentingnya untuk layanan publik dan konektivitas wilayah.
Meski banyak pos anggaran dipangkas, Didin menegaskan Pemkab Subang tidak akan memangkas tunjangan kinerja (tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Kita berusaha untuk tidak melakukan efisiensi terhadap penghasilan pegawai dari TPP. Insya Allah tidak akan ada pemangkasan TPP ASN, karena Pak Bupati menghendaki agar jangan sampai efisiensi menyentuh penghasilan pegawai,” jelasnya.
Kebijakan ini, kata Didin, diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara, sekaligus tetap menjalankan prinsip efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menyampaikan, TAPD telah merumuskan strategi efisiensi anggaran dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“TAPD mengambil langkah untuk melakukan efisiensi pada belanja-belanja yang diperkirakan tidak akan mengganggu layanan publik dan tetap memprioritaskan pada belanja infrastruktur serta belanja mandatory lainnya,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Rabu (29/10/2025).
Menurut Budhi, langkah efisiensi ini tidak hanya dilakukan oleh Subang, tetapi juga menjadi persoalan di beberapa daerah akibat kebijakan penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat.
Seluruh daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi, kata Budhi, turut merasakan dampaknya terhadap struktur keuangan dan capaian pembangunan.
“Untuk dampak, semua pemerintah daerah baik kabupaten, kota, maupun provinsi sangat terdampak dan mungkin harus melakukan revisi RPJMD atau koreksi atas target-target pembangunan,” kata Budhi.
Budhi menegaskan, meski penurunan TKD ini memaksa daerah menyesuaikan arah kebijakan keuangan, Pemkab Subang tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan.
BKAD berharap, melalui langkah efisiensi yang tepat sasaran, stabilitas keuangan daerah tetap terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Pemerintah Kabupaten Subang juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan fiskal berjalan selaras dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Bupati Tak Tinggal Diam
Bupati Subang Reynaldy mengakui tengah melobi pemerintah pusat untuk meminta keringan agar pengurangan transfer tidak terlalu besar. Reynaldy tak ingin program perbaikan jalan yang menjadi prioritasnya terganggu akibat kebijakan pemerintah pusat itu.
“Saya ini sekarang sering bolak-balik ke Jakarta, karena sedang melobi pemerintah pusat. Setidaknya, bisa memberikan keringanan untuk Kabupaten Subang. Kita masih punya PR besar dalam perbaikan jalan,” ujarnya saat diwawancarai Pasundan Ekspres, Kamis (16/10/2025).
Selain itu, kata Reynaldy, Pemkab Subang juga tengah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan utama. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi fokus utama untuk menutup berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Kita juga sedang menggenjot PAD. Saya ingin peran Pemda benar-benar optimal. Untuk tahun 2026, targetnya harus lebih tinggi dari tahun ini,” katanya.
Tidak hanya meningkatkan pendapatan, dia juga menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi. Langkah ini mencakup penghapusan anggaran untuk kegiatan nonprioritas dan penghematan pada pos perjalanan dinas.
“Kita sedang menyusun efisiensi yang akan mulai terlihat tahun depan. Misalnya, anggaran konsumsi rapat (mamin) akan kita hilangkan 100 persen, perjalanan dinas kita pangkas sampai 50 persen. Semua kegiatan yang sifatnya tidak penting akan kita tiadakan,” tegasnya.
Reynaldy menegaskan, langkah-langkah efisiensi, peningkatan PAD, dan diplomasi dengan pemerintah pusat merupakan upaya terpadu agar Subang tetap mampu menjaga stabilitas keuangan di tengah penurunan transfer pusat.
“Intinya, kita tidak boleh pasrah. Kita terus bergerak, berhemat, dan berjuang agar Subang tetap bisa tumbuh dan masyarakat merasakan hasilnya,” jelasnya.
Bapenda Dipaksa Kerja Keras
Pengurangan transfer ke daerah dapat dikatakan mendidik Pemkab Subang untuk belajar mengurangi ketergantungan keuangan ke pemerintah pusat. Pemkab Subang harus mencari sumber-sumber pendapatan lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mutlak harus diandalkan di tahun depan.
Bupati Reynaldy sudah sering bicara, PAD harus dimaksimalkan. Langkah ini perlu dilakukan menghadapi pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Tahun 2026, Bupati ingin PAD Subang bisa lebih dari Rp1 triliun.
Itu artinya, bupati memaksa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar bekerja lebih keras. Kepala Bapenda Yeni Nuraeni menyadari itu. Dia dan timnnya mengaku akan bekerja keras untuk memaksimalkan PAD.
"Kami tahu tahun depan ada pengurangan TKD, itu artinya PAD jadi andalan untuk membiayai belanja daerah," kata Yeni yang baru tiga bulan menjabat kepala Bapenda, Minggu (2/11/2025).
Yeni menyebutkan, sedikitnya akan melakukan dua hal untuk meningkatkan PAD. Yakni memaksimalkan potensi pajak PBB dan pajak air tanah.
Dari sektor pajak PBB, Bapenda masih menemukan adanya pelaku usaha yang belum patuh bayar pajak. Dari sektor pajak air tanah, masih ditemukan pelaku usaha yang belum ditarik pajaknya.
"Kami aktif sidak ke lapangan. Ternyata masih banyak potensi pendapatan pajak yang bisa kita tarik," ujarnya.
Sebagai gambaran, saat ini target PAD Subang sebesar Rp961 miliar. Realisasi hingga awal Nopember 2025 ini baru 69 persen. Sementara itu, target PAD tahun depan sebesar Rp1,009 triliun.
BUMD Harus Cari Duit Gede
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menargetkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp33 miliar pada tahun anggaran 2026.
Target ini melonjak dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan kebijakan baru DPRD untuk memperkuat sumber pendapatan lokal di tengah penurunan signifikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat DPRD terhadap kondisi fiskal daerah yang tengah menantang.
“Turbulensi TKD kali ini cukup besar, mencapai penurunan sekitar Rp361 miliar. Karena itu, kami berharap BUMD di Kabupaten Subang bisa berperan lebih aktif dalam meningkatkan PAD,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Victor, penetapan target baru ini juga dilandasi oleh optimisme terhadap pertumbuhan pesat sektor industri di Kabupaten Subang.
Munculnya kawasan industri baru dinilai membuka peluang besar bagi BUMD untuk memperluas bidang usaha dan memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan daerah.
“Dengan hadirnya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Investasi, DPRD siap mendukung langkah-langkah BUMD agar lebih terlibat dalam sektor industri yang menjadi potensi unggulan daerah,” terang Victor.
Dari total target Rp33 miliar tersebut, kontribusi terbesar diharapkan datang dari PT Bank Subang dengan target Rp10 miliar, naik dari capaian Rp8 miliar pada 2025.
Sementara itu, PT Subang Sejahtera ditetapkan menembus target Rp6 miliar, meningkat signifikan dari Rp2,8 miliar pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Perumda Tirta Rangga Subang dibebankan target Rp4 miliar, dan PT Subang Energi Abadi ditetapkan naik dua kali lipat dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Sedangkan BPR KU juga mendapat penyesuaian target tambahan sebesar Rp500 juta.
Victor menegaskan, peningkatan target tersebut bervariasi antara 50 hingga 100 persen, tergantung pada kapasitas dan potensi masing-masing BUMD. Namun, ia menekankan pentingnya semangat optimisme dalam menghadapi tantangan fiskal daerah.
“Silakan targetkan PAD setinggi langit. Kalaupun belum sampai ke sana, minimal hasilnya capaian PAD tetap berada di kisaran target tahun ini,” tegasnya.
DPRD: Pemkab Harus Cermat
Anggota Fraksi NasDem DPRD Subang, Viqri Wijaya, mengingatkan agar pemerintah daerah bersikap cermat dan bijak dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
“Pemkab harus cerdas menggali pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutup lobang itu. Apalagi orang-orang baru di BUMD itu basic-nya pengusaha, pasti pandai mencari celah uang. Pemangkasan anggaran juga harus tepat, jangan nafsu 2026 jalan mulus tapi infrastruktur pendidikan dan kesehatan dianaktirikan,” ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Viqri menilai, prinsip hemat tapi cermat harus menjadi pedoman Pemkab Subang dalam mengelola APBD 2026. Ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak hanya menjadi slogan di atas kertas, tetapi diterapkan secara menyeluruh dan adil.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Subang itu menegaskan, DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah tahun 2026, terutama pada kegiatan yang dinilai tidak mendesak di tengah kondisi keuangan yang terbatas akibat penurunan TKD.
Terpisah, Anggota DPRD Fraksi NasDem, Hendra Purnawan mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penyesuaian belanja daerah dengan kemampuan pendapatan yang ada.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu tergesa-gesa menempuh opsi pinjaman daerah untuk menutupi kekurangan tersebut, melainkan lebih mengedepankan rasionalisasi dan efisiensi anggaran.
“Strateginya harus jelas. Pertama, lakukan pemangkasan belanja yang disesuaikan dengan pendapatan. Kedua, kalau Pak Bupati menargetkan pendapatan 2026 sebesar Rp1 triliun, maka harus bisa digenjot menjadi Rp1,3 triliun. Artinya pendapatan harus menjadi strategi utama untuk menutupi defisit Rp361 miliar,” ujar Hendra saat diwawancara Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Hendra juga menekankan agar efisiensi anggaran yang dilakukan tidak sampai mengubah struktur belanja prioritas, terutama yang berkaitan dengan program unggulan dan janji politik Bupati.
Menurutnya, fokus utama harus pada peningkatan PAD sebagai sumber pembiayaan paling realistis di tengah penurunan transfer pusat.
“Kita tidak berharap pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah. Lebih baik melakukan rasionalisasi terhadap belanja, menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Karena tumpuan kita saat ini ada di PAD. Itu yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, defisit APBD sebenarnya merupakan hal yang masih dalam batas wajar sepanjang mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Ia menyebutkan, sesuai aturan, batas maksimal defisit diperbolehkan sebesar 0,5 persen dari total APBD.
“Kalau APBD kita sekitar Rp2,7 triliun, maka defisit maksimal yang diperbolehkan sekitar Rp70–80 miliar. Jadi, selama masih dalam batas itu, wajar saja. Tapi yang penting, defisit itu harus jadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bekerja sama meningkatkan pendapatan,” jelasnya.
Hendra berharap adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi tantangan fiskal ini. Menurutnya, APBD bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama DPRD dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat Subang.
“APBD itu produk bersama, yang hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat. Maka, kami berharap antara DPRD dan pemerintah daerah punya pandangan yang sama dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah penurunan dana transfer ini,” jelasnya.
Subang Ketergantungan Tinggi ke Transfer Pusat
Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (STIESA) Dr Gugyh Susandy SE MSi CBM merespon konteks fiskal Kabupaten Subang yang menghadapi tantangan signifikan dengan pemotongan dana transfer sebesar Rp361 miliar pada tahun 2026.
Ia mengungkapkan, dalam studi oleh Bappenas pada tahun 2024, menunjukkan bahwa Subang termasuk dalam kategori daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat, yakni mencapai 68 persen dari total pendapatan.
“Pemotongan ini setara dengan 22 persen dari total belanja daerah tahun sebelumnya berdasarkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tahun 2023,” ucapnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pemkab Subang memiliki beberapa strategi penanganan yang diterapkan, salah satunya melakukan optimalisasi PAD.
“Pemerintah Kabupaten Subang telah mengimplementasikan program intensifikasi pajak hotel dan restoran berbasis digital,” ucap Gugyh.
Menurut Kemenkeu pada tahun 2024, inisiatif ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah sebesar 18 persen pada semester pertama 2024.
Namun, berdasarkan analisis LPEM UI pada tahun 2023 mengungkapkan, potensi PAD Subang masih belum optimal, dengan tingkat kepatuhan wajib pajak hanya mencapai 62 persen.
Selain melakukan optimalisasi PAD, Pemkab Subang juga melakukan rasionalisasi belanja daerah.
“Subang menerapkan strategi belanja berbasis kinerja dengan memprioritaskan program padat karya dan infrastruktur dasar,” ucap Gugyh.
Berdasarkan data dari Bappeda Subang pada tahun 2024, menunjukkan realokasi anggaran sebesar Rp127 miliar dari belanja tidak langsung ke program prioritas.
Namun, menurut studi dari SMERU pada tahun 2023 ditemukan bahwa efisiensi belanja masih terhambat oleh fragmentasi program antar SKPD.
Melihat situasi tersebut, Gugyh mengatakan, Pemkab Subang harus menghadapi beberapa tantangan utama.
“Tantangan tersebut mulai dari ketergantungan struktural pada transfer pusat, kapasitas fiskal terbatas untuk pembiayaan inovatif, serta resistensi birokrasi terhadap perubahan alokasi anggaran,” ucapnya.
Untuk dapat menghadapi tantangan tersebut, Gugyh memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Subang.
“Hal yang perlu dilakukan adalah mulai dari penguatan sistem informasi keuangan daerah berbasis real-time, diversifikasi basis PAD melalui pajak progresif properti komersial, dan kolaborasi antar-daerah untuk layanan publik bersama,” ucapnya.
Pengurangan TKD 'Alarm' dari Pemerintah Pusat
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Subang, Iqbal Maulana berpendapat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemkab Subang tersebut bukan sekadar angka, melainkan tamparan keras dari pemerintah pusat terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah.
“Ketika transfer dana sebesar itu dipangkas, artinya kinerja birokrasi Subang tidak dipercaya sepenuhnya, baik dari sisi perencanaan, pelaporan, maupun efektivitas penggunaan anggaran,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi alarm keras bagi Bupati dan jajaran OPD, karena pemotongan sebesar itu akan langsung berdampak pada pelayanan publik.
“Lebih dari sekadar dampak, ini menunjukkan bahwa Subang gagal meyakinkan pusat bahwa uang rakyat dikelola dengan benar dan transparan,” ucapnya.
Iqbal mengatakan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kini makin sulit, penurunan ini merupakan bukti bahwa Pemkab Subang lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki kinerja.
“Yang harus dilakukan bukan mencari kambing hitam, tapi berani membuka ke publik apa yang salah dalam manajemen keuangan daerah,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, jika pemerintah daerah tidak segera berbenah, maka pemerintah daerah tak boleh salahkan rakyat bila mulai hilang kepercayaan terhadap kepemimpinan hari ini.(cdp/fsh/ysp)
