Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penjabat Bupati Subang Imran Bakal Tindak Tegas ASN Main Judi Online

H
HubaEditor: Huba
|08:06 WIB
Bagikan:
Penjabat Bupati Subang Imran Bakal Tindak Tegas ASN Main Judi Online
AWAS JUDI ONLINE: ASN Subang saat mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Subang, Senin lalu. Pj Bupati Imran akan menindak ASN yang bermain judi online.

SUBANG-Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd akan menindak ASN yang ketahuan main judi online. 

Hal tersebut ia sampaikan pada awak media usai agenda Pembinaan ASN Dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Profesionalisme ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sekakigus oelantika  pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (17/7) di GOR Gotong Royong. 

Imran mengatakan, para ASN yang baru dilantik akan terus dievaluasi selama beberapa bukan mendatang. 

"Pasti setiap 3 bulan kita evaluasi, sama halnya juga saya. Ini juga merupakan hasil evaluasi 3 bulan sebelumnya, baru sekarang kita bisa lakukan mutasi, rotasi, dan promosi," ucapnya. 

Dirinya juga tidak menutup kemungkinan akan ada kembali mutasi, rotasi, dan promosi setelah adanya evaluasi tersebut. 

"Nanti kita lihat, itu kan hasil penilaian dari tim asesmen. Jadi kita tetap memberikan target," ucapnya. 

Selain berdasarkan asesmen pertimbangan pelantikan itu didasarkan kepada kinerja, dan disiplin kepegawaian dari para pejabat tersebut. 

Berbicara disiplin kepegawaian, saat ini yang tengah ramai adalah fenomena judi online yang merebak kalangan masyarakat Indonesia, salah satunya pada kalangan ASN. 

Menyikapi fenomena tersebut, Imran mengklaim terdapat surat edaran mengenai pelarangan ASN memainkan judi online, serta telah melakukan sosialisasi untuk mencegah kegiatan tersebut di lingkuo Pemerintah Kabupaten Subang. 

"Kita kan sudah ada surat edaran dan beberapa kali juga sudah dilakukan sosialisasi," ucapnya 

Dirinya bilang akan menindak dan melaporkan ASN yang ketahuan bermain judi online. 

"Kalau ada yang ketahuan tinggal dilaporkan saja, nanti kita akan proses. Itu kan ada ketentuannya di dalam UU ASN," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle55 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional7 jam lalu