Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|08:00 WIB
Bagikan:
Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos RI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat diambil melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih sedang dilakukan uji coba secara bertahap di sejumlah KDKMP yang telah beroperasi.

"Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan di Kopdes," ucap Gus Ipul dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (16/10/2026).

Uji coba penyaluran bansos dilakukan Gus Ipul bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau operasional KDKMP di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Gus Ipul menjelaskan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang agennya dibawa langsung ke KDKMP.

"Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat. Yang kedua, bisa langsung membelanjakan untuk berbagai kebutuhan pokok yang ada di koperasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa penerima manfaat baik PKH maupun sembako akan otomatis menjadi anggota Kopdes Merah Putih. 

Dia menegaskan, penyaluran bansos di Kopdes Merah Putih dipastikan tidak ada biaya tambahan dan bebas dari potongan. 

"Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan peninjauan KDKMP secara serentak dilakukan selama delapan hari atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sebanyak 10.070 (koperasi) akan dicek, ditinjau, tentu saya menyampaikan, tidak semua bagus. Bukan berarti kalau sudah hari ini, bagus semua, ada waktu dan proses, karena ini pekerjaan besar," kata Zulhas.

Zulhas menambahkan, meskipun masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaannya, KDKMP memulai sesuatu yang baru agar perekonomian desa bisa tumbuh dari desa itu sendiri.

"Jadi ini milik desa, dikelola oleh kepala desa dan ketua operasi, dibantu manajer untuk mengelola ini ya. Untuk melayani seluruhnya barang-barang yang subsidi, bantuan dan subsidi," pungkasnya.

Skema penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat peran KDKMP dalam ekosistem perekonomian desa.

(inm)

Berita Terbaru

8 Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026, Saatnya Update Watchlist!

8 Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026, Saatnya Update Watchlist!

Lifestyle1 jam lalu
Peredaran Miras di Pamanukan Tak Ada Habisnya: Minggu Lalu Hasil Razia Diamankan 56 Botol, Sekarang Polisi Sita 30 Botol

Peredaran Miras di Pamanukan Tak Ada Habisnya: Minggu Lalu Hasil Razia Diamankan 56 Botol, Sekarang Polisi Sita 30 Botol

Headline1 jam lalu
Prediksi Skor Persib vs Persik Kediri: Maung Bandung Dibayangi Jadwal Padat!

Prediksi Skor Persib vs Persik Kediri: Maung Bandung Dibayangi Jadwal Padat!

Olahraga5 jam lalu
Sanksi PSSI Terhadap Penyerangan Bus Persib U18, Klub Terancam Pengurangan Poin!

Sanksi PSSI Terhadap Penyerangan Bus Persib U18, Klub Terancam Pengurangan Poin!

Olahraga6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Mengatasi Sifat People Pleaser agar Tidak Terus Mengorbankan Diri Sendiri

Cara Mengatasi Sifat People Pleaser agar Tidak Terus Mengorbankan Diri Sendiri

Lifestyle8 jam lalu
Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

Headline9 jam lalu
Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Headline10 jam lalu
Kangen Band Guncang Alun-Alun Subang, Penonton Nikmati Hiburan Musik Gratis

Kangen Band Guncang Alun-Alun Subang, Penonton Nikmati Hiburan Musik Gratis

Headline13 jam lalu
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline21 jam lalu
10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Headline22 jam lalu