Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penyelidikan Kasus Konten 'Bertukar Pasangan' Gus Samsudin: Polda Jatim Ambil Alih

H
Hadi MartadinataEditor: Hadi Martadinata
|10:04 WIB
Bagikan:
Penyelidikan Kasus Konten 'Bertukar Pasangan' Gus Samsudin: Polda Jatim Ambil Alih
Penyelidikan Kasus Konten 'Bertukar Pasangan' Gus Samsudin: Polda Jatim Ambil Alih-Sumber Foto: RubicNEws

PASUNDAN EKSPRES-Kasus konten viral yang memperbolehkan 'bertukar pasangan' yang dibuat oleh Gus Samsudin dari Polres Blitar kini diambil alih oleh Polda Jatim.

 Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap kasus yang mencuat ke permukaan publik.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polres Blitar, Gus Samsudin terkesan tidak jujur terkait dengan lokasi pembuatan konten 'tukar pasangan' tersebut.

 Dia menyampaikan informasi yang bertele-tele terkait lokasi pembuatan konten tersebut. 

Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Blitar, baru terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Pengambilalihan Penyelidikan oleh Polda Jatim

Dirmanto menjelaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelidikan, kasus ini diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya.

Proses Pemeriksaan dan Pendalaman Masih Berlangsung

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Gus Samsudin sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Proses pemeriksaan masih berlangsung intensif untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (Status) masih saksi ya," jelasnya.

Keterangan dari Pihak Terkait

Dirmanto juga menyebutkan bahwa sebanyak tiga orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

 Salah satunya adalah Gus Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut. 

Proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut kebenaran di balik konten tersebut.

"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," tambahnya.

Konten 'Bertukar Pasangan' Gus Samsudin

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten tentang 'bertukar pasangan' suami istri yang menjadi viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan yang bercadar. 

Dalam konten itu, si lelaki menyatakan bahwa hukumnya pasangan suami istri dapat bertukar pasangan, dengan syarat bahwa keduanya saling menyukai.

Penyelidikan kasus konten 'bertukar pasangan' yang dibuat oleh Gus Samsudin dari Polres Blitar kini diambil alih oleh Polda Jatim untuk mempercepat proses penyelidikan. 

Proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung intensif untuk mengungkap kebenaran di balik konten tersebut.

 Polda Jatim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional4 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional4 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat6 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu