Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peredaran Narkoba di Kabupaten Subang Masih Jadi Ancaman Serius, Tahun 2025 Terungkap 98 Kasus dengan 116 Tersangka

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:25 WIB
Bagikan:
Peredaran Narkoba di Kabupaten Subang Masih Jadi Ancaman Serius, Tahun 2025 Terungkap 98 Kasus dengan 116 Tersangka

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang menargetkan capaian pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 dapat dimaksimalkan.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Lithon Dachi, melalui Kepala Bagian Operasional Satnarkoba Polres Subang, IPTU Hartono menyampaikan, pihaknya menargetkan akan lebih lebih bekerja maksimal untuk pengungkapan kasus.

“Kami akan bekerja lebih maksimal lagi dari tahun sebelumnya,” ujar IPTU Hartono kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkotika dengan total 116 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 5.915,140 gram, ganja 346,93 gram, tembakau gorila 434,94 gram, psikotropika 422 butir, serta obat keras tertentu sebanyak 52.945 butir.

Hartono menegaskan, capaian tersebut menjadi hal penting untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026.

Menurutnya, peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan kerja keras, konsistensi, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Harapan kami di tahun 2026, pengungkapan kasus tidak hanya maksimal, tetapi juga mampu menekan jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini tentu memerlukan sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain langkah represif melalui penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Subang juga akan mengintensifkan sosialisasi dan upaya pencegahan sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami akan terus melakukan sosialisasi P4GN ke sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, hingga instansi pemerintahan. Tujuannya agar masyarakat memahami bahaya narkoba, berani menolak, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika,” kata Hartono.

Ia berharap, melalui kombinasi penegakan hukum yang tegas dan edukasi berkelanjutan, Kabupaten Subang dapat semakin terlindungi dari ancaman narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, khususnya bagi generasi muda.

GAN Dorong Perkuat Pemberantasan Narkoba

Ketua Umum Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Waluya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Subang dalam memberantas peredaran gelap narkoba pada tahun 2026.

Ia berharap upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal, tegas, namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, khususnya bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap Polres Subang maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di tahun 2026. Saya mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba, tetapi kita juga tidak boleh melupakan sisi kemanusiaan. Korban penyalahgunaan narkoba harus dipisahkan dan dilakukan upaya rehabilitasi,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Waluya menilai capaian Satresnarkoba Polres Subang sepanjang tahun 2025, dengan 98 kasus yang berhasil diungkap dan 116 tersangka, merupakan prestasi yang sangat baik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan justru semakin berat.

“Capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi pemberantasan narkoba harus lebih serius dan terus ditingkatkan. Saat ini tren narkoba jenis baru sudah banyak beredar di Subang, baik yang sudah masuk dalam undang-undang maupun yang belum. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” terang Waluya.

Sebagai Ketua Umum lembaga sosial pencegahan dan pemberantasan narkoba, Waluya berharap Polres Subang melalui jajaran Satresnarkoba dapat semakin memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Subang.

Ia menegaskan, dukungan konkret GAN Indonesia terhadap Polres Subang terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif di tengah masyarakat.

“Kami terus melaksanakan pembinaan dan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan pelajar, sesuai amanat Pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga sering membantu Polres Subang untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat dan lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Terkait masih maraknya peredaran narkoba, Waluya menyoroti sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian serius.

“Masih adanya oknum aparat yang menjadi back up atau masuk dalam lingkaran hitam bisnis narkoba, serta kurang kompaknya peran pemerintah baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatifdalam melakukan pencegahan secara masif, menjadi faktor yang harus dibenahi bersama,” tegasnya.

Dalam konteks program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Waluya menilai strategi sosialisasi paling efektif adalah melalui pembinaan dan pendidikan bahaya narkoba secara masif di dunia pendidikan.

“Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Subang. Bahkan bila perlu, pemerintah menjadikan pendidikan bahaya narkoba sebagai muatan lokal wajib di setiap sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, GAN Indonesia telah menyiapkan program khusus pada tahun 2026, dengan fokus pada lingkungan pendidikan dan pemerintahan desa.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah, serta memfokuskan program ke pemerintahan desa agar masyarakat dan aparatur desa lebih waspada dan paham bahaya narkoba, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kesehatan,” kata Waluya.

Waluya berharap, seluruh pihak dapat membangun sinergi yang berkelanjutan dalam memerangi narkoba di Subang.

“Saya berharap Pemda Subang, DPRD, dan aparat penegak hukum bisa bersinergi secara berkala dan masif, serta terus menjalin komunikasi dengan para pegiat anti narkoba untuk menekan peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap ancaman narkoba yang kian kompleks.

“Saat ini ada sekitar 141 jenis narkoba baru yang beredar, dan beberapa di antaranya sudah masuk ke Kabupaten Subang. Masyarakat harus ekstra hati-hati menjaga keluarga, anak, adik, dan saudara kita. Ingat, sekitar 45 orang di Indonesia meninggal setiap hari akibat narkoba. Jangan sampai keluarga kita menjadi korbannya,” pungkas Waluya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional14 menit lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle18 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang18 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline36 menit lalu
ADVERTISEMENT
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline1 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle1 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga1 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta1 jam lalu
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta1 jam lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta1 jam lalu